Bisnis  

Airlangga Beda Bersama Luhut Soal Pembatasan BBM Bantuan Penurunan Nilai Mata Uang, Ini Penjelasannya

Pembatasan BBM bersubsidi belum pasti Berencana diterapkan Di 17 Agustus 2024. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Pembantu Pemimpin Negara Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembatasan BBM bersubsidi belum pasti Berencana diterapkan Di 17 Agustus 2024. Pembatasan BBM bersubsidi, kata Airlangga masih perlu dirapatkan lagi.

“Bukan belum goal, kita mesti Diskusi, Hingga Diskusi koordinasi kan dulu,” jelas dia Hingga Jakarta, Rabu (10/11/2024).

Airlangga mengatakan bahwa aturan Yang Terkait Bersama pembatasan BBM bersubsidi masih belum disetujui Pemimpin Negara Jokowi.
Yang Terkait Bersama penetapan, masih menunggu persetujuan Di pihak-pihak Yang Terkait Bersama. “Tentu butuh persetujuan. Tentu kita rapatkan dulu, Sesudah Diskusi Terbaru Hingga dorong,” jelasnya.

Wacana pemerintah membatasi pembelian BBM Pada HUT Hingga-79 RI atau 17 Agustus 2024, dilontarkan Pembantu Pemimpin Negara Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal Di Negeri (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Pertamina-PLN Tagih Dana Kompensasi BBM dan Listrik, Nilainya Tembus Rp53,8 T

Luhut menyampaikan, pembatasan dilakukan agar penyaluran BBM Bantuan Penurunan Nilai Mata Uang lebih tepat sasaran dan Biaya lebih efisien.

(nng)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Airlangga Beda Bersama Luhut Soal Pembatasan BBM Bantuan Penurunan Nilai Mata Uang, Ini Penjelasannya