Wisata  

Bukannya Liburan, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik Hingga Bali



Badung

Bukannya liburan, 10 warga Negeri (WN) China malah jualan token listrik dan alat Rumah tangga lainnya Hingga Bali. Mereka pun harus berurusan Didalam Perpindahan Penduduk.

Sepuluh warga Negeri (WN) China itu diketahui berinisial CW (38), WM (39), JA (22), XW (36), JW (33), ZL (32), XZ (27), XT (28), ZW (26), dan YL (35). Mereka digerebek Hingga sebuah vila yang berada Hingga Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.

Kantor Perpindahan Penduduk Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan operasi penggerebekan Di WN China Didalam Karya ilegal itu Di Kamis (11/7/2024).


Kepala Kantor Area Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) Bali, Pramella Yunidar Pasaribu mengatakan penggerebekan berdasarkan laporan Komunitas yang menduga 10 WN China itu melakukan Karya ilegal.

Para WN China itu ternyata menjual alat-alat Rumah tangga (RT) hingga token listrik Hingga Bali secara online.

“Di ini 10 WNA tersebut dikenakan pendetensian (ditahan). Satu orang didetensi Hingga Kantor Perpindahan Penduduk Ngurah Rai dan sisanya Hingga Rudenim Denpasar. Mereka Akansegera dideportasi serta Akansegera kami usulkan masuk daftar tangkal,” ujar Pramella Di konferensi pers Hingga Kantor Perpindahan Penduduk Ngurah Rai, Senin (22/7/2024).

Petugas sempat mengintai Karya mereka Hingga vila Untuk mengumpulkan bukti yang cukup Sebelumnya akhirnya diamankan. Petugas mendapati sejumlah laptop dan handphone (HP) yang diduga dipakai Untuk mengoperasikan praktik jual beli secara online.

Kepala Kantor Perpindahan Penduduk Ngurah Rai, Suhendra mengungkapkan para warga Negeri Foreign (WNA) tersebut masuk Hingga Area Indonesia menggunakan visa kunjungan Usaha.

“Karya mereka, kegiatan pembicaraan Usaha. Di dicek, mereka berdagang mengoperasikan perusahaan yang ada Hingga luar Indonesia dan melakukan perdagangan secara online (Di Bali),” ujar Suhendra.

10 WN China tersebut masuk Indonesia Hingga waktu yang berbeda, Di Mei-Juni 2024. Suhendra menegaskan 10 orang tersebut tidak Yang Terkait Didalam Didalam Peristiwa Pidana kejahatan siber berupa scamming atau Mengambil Keuntungan yang melibatkan ratusan WN Taiwan Hingga Tabanan beberapa waktu lalu.

“Kami nggak menangani langsung Peristiwa Pidana yang itu. Yang Terkait Didalam modusnya (apakah punya pabrik) kami belum tahu secara pasti. Yang jelas mereka melakukan Karya penjualan online, tetapi berlokasi (dioperasikan) Hingga Bali,” beber Suhendra.

Belum diketahui jumlah keuntungan yang diperoleh Di hasil praktik perdagangan ilegal secara online yang dilakukan para WN China itu. Hal tersebut Lagi didalami, mengingat transaksi terjadi Hingga Negeri asalnya.

“Didalam Sebab Itu mereka Secara Keseluruhan menjual token listrik, pulsa sampai alat Rumah tangga. Mereka melakukan kegiatan itu Hingga Di vila tersebut. Mereka datang, sebanyak 10 orang melakukan Karya itu,” sambung Suhendra.

——-

Artikel ini telah naik Hingga detikBali.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Bukannya Liburan, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik Hingga Bali