Sebanyak 732 Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 2024-2029 resmi dilantik Untuk Pertemuan paripurna Bersama agenda Pengucapan Sumpah Janji Jabatan Di Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat/Lembaga Legis Latif, Jakarta, Selasa (1/10/2024). FOTO/SINDOnews/ARIF JULIANTO
“Kita tentu berharap agar mereka-mereka yang dilantik tersebut Akansegera dapat memegang sumpah/janji yang telah mereka ucapkan Bersama konsisten dan konsekuen,” kata Anwar Abbas Untuk keterangan tertulisnya, Senin (7/10/2024).
“Sebab bagaimanapun juga yang namanya sumpah/janji tersebut tentu jelas menuntut adanya tanggung jawab Bersama masing-masing mereka Pada bangsa dan Negeri yang sama-sama kita cintai ini,” sambung dia.
Akan Tetapi, kata Anwar Abbas, muncul pemikiran apakah para anggota dewan tersebut bisa menjalankan tugas, peran, serta fungsi sebaik-baiknya. “Sebab sebagian besar mereka yang terpilih tersebut telah menghabiskan dana atau modal yang cukup banyak Sebagai bisa lolos menjadi anggota Lembaga Legis Latif dan Dewan Perwakilan Daerah RI tersebut,” ujar dia.
Maka Itu, lanjut dia, tentu tidak mustahil ada Di Di mereka yang berpikir tentang bagaimana mengembalikan uang atau modal yang sudah mereka tanam dan habiskan Sebagai kepentingan Promosi Politik Sebelumnya. “Jika itu yang mereka pikirkan tentu sangat sulit rasanya Akansegera bisa terpenuhi Melewati gaji dan pendapatan mereka yang sah yang mereka dapat Pada mereka berada Di lembaga legislatif tersebut,” ucap dia.
Dia mengatakan, tentu tidak mustahil jika ada Kemungkinan maka mereka Akansegera menempuh cara-cara yang tidak dibenarkan Bersama hukum dan ajaran agama. Jika itu terjadi, maka tentu mereka tidak lagi dapat melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat Bersama sebaik-baiknya Sebab mereka lebih mementingkan dirinya sendiri Bersama Di kepentingan rakyat, bangsa, dan negaranya.
“Sebab fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan yang seharusnya menjadi tugas utama mereka tentu tidak lagi dapat mereka laksanakan sebagaimana mestinya tapi semuanya nyaris sudah diwarnai Bersama berbagai transaksi dan kepentingan yang tidak sepatutnya,” katanya.
Maka Itu, dia berharap dan mengimbau seluruh anggota Lembaga Legis Latif dan Dewan Perwakilan Daerah yang Mutakhir saja dilantik agar bisa menjadikan jabatan yang mereka emban tersebut sebagai lahan Sebagai mengabdi dan berbuat kebajikan dan jangan menjadikan jabatan tersebut Sebagai memperkaya diri dan kelompok Bersama melakukan hal-hal yang tidak terpuji seperti melakukan tindak Penyalahgunaan Jabatan, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Serta penyalahgunaan jabatan Sebab hal demikian selain terlarang Untuk ajaran agama dan hukum yang ada, tindakan tersebut jelas-jelas sangat bertentangan Bersama semangat dan amanat Bersama reformasi dan kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi,” pungkasnya.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Anwar Abbas Pesan Anggota Lembaga Legis Latif Mutakhir Jangan Sampai Cuma Mikir Balik Modal