Mantan Pembantu Pemimpin Negara Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong ditahan Kejaksaan Agung. Foto/Arif Julianto
“Kejaksaan Agung hendaknya jelaskan Ke publik Peristiwa Pidana Hukum dugaan tipikor Tom Lembong. Terus terang, konstruksi hukum Peristiwa Pidana Hukum tersebut masih cukup sumir atau abstrak Ke mata publik,” kata Habiburokhman Di keterangannya, Jumat (1/11/2024).
Legislator Partai Gerindra itu menyampaikan, jika tak ada kejelasan Di Kejagung mengenai hal tersebut, dugaan publik bahwa Peristiwa Pidana Hukum Tom Lembong merupakan politisasi hukum Berencana Lebihterus menguat. Apalagi, dia khawatir ada penilaian publik bahwa pemerintahan Prabowo Subianto gunakan instrumen hukum.
“Tanpa adanya penjelasan yang jelas dan detail, pengusutan Peristiwa Pidana Hukum tipikor Tom Lembong bisa menimbulkan tuduhan bahwa pemerintahan Pak Prabowo menggunakan intrumen hukum Bagi urusan politik,” ujarnya.
Anggota Wakil Rakyat Dapil Jakarta I (Jakarta Timur) ini mengingatkan, pelaksanaan tugas penegak hukum harus selaras Bersama citra politik hukum pemerintah. “Kita memerlukan persatuan nasional yang kuat, Bersama tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum,” pungkasnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menegaskan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Di fokus melakukan penyidikan Peristiwa Pidana Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan importasi gula yang terjadi Ke Kementerian Perdagangan Di tahun 2015-2016.
“Yang kita tangani merupakan dugaan tindak pidana Di importasi gula tahun 2015-2016. Menurut hukum Peristiwa, harus fokus Ke situ, sesuai Bersama surat penyelidikan,” kata Harli Siregar.
Diketahui, Kejagung menetapkan dua Individu Terduga Di Peristiwa Pidana Hukum tersebut, yaitu Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong selaku Pembantu Pemimpin Negara Perdagangan periode 2015-2016 dan CS selaku Direktur Pembaruan Usaha PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Yang Terkait Bersama kemungkinan apakah Kejagung Berencana memeriksa Pembantu Pemimpin Negara perdagangan lainnya yang menjabat Setelahnya Tom Lembong, Harli mengatakan bahwa Di ini penyidik masih fokus Di penyidikan Perdagangan Masuk Negeri gula Di 2015–2016.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Habiburokhman Sebut Konstruksi Hukum Peristiwa Pidana Hukum Tom Lembong Sumir Ke Mata Publik