KPK membuka Potensi memanggil Gubernur Bank Indonesia (Lembagakeuanganpusat) Perry Warjiyo Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan dana CSR. Foto/SINDOnews.
Sebagaimana diketahui, KPK Berencana mengonfirmasi setiap Produk Internasional yang disita kepada pihak yang Yang Terkait Bersama. “Mekanisme Ke penindakan ini setiap Produk Internasional-Produk Internasional yang kita amankan, kita sita Bersama tempat kita geledah, pasti kita Berencana konfirmasikan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan Ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/12/2024).
Rudi menjelaskan, Di menggeledah ruangan Gubernur Lembagakeuanganpusat tersebut pihaknya menyita sejumlah Produk Internasional. “Ada beberapa dokumen dan Produk Internasional-Produk Internasional yang kita ambil,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah ruangan Ke Kantor Lembagakeuanganpusat. Salah satu ruangan yang disasar milik Gubernur Lembagakeuanganpusat, Perry Warjiyo. “Ke sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, Ke antaranya ruang Gubernur Lembagakeuanganpusat,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, Selasa, 17 Desember 2024.
KPK turut menyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik yang diduga Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (Lembagakeuanganpusat). “Beberapa dokumen kita temukan, beberapa Produk Internasional-Produk Internasional alat bukti elektronik kita juga amankan,” katanya.
Baca Juga: Usai Assad Khamenei Bersama Sebab Itu Target
Rudi menyebutkan, salah satu dokumen yang disita berupa catatan besaran dana CSR hingga siapa saja pihak yang Memperoleh. “Dokumen Yang Terkait Bersama berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang Memperoleh dan sebagainya, tentunya itu yang kita cari,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Peristiwa Pidana Dugaan Kejahatan Keuangan Dana CSR, KPK Buka Potensi Panggil Gubernur Lembagakeuanganpusat usai Penggeledahan