Jakarta, CNN Indonesia —
Ppn kendaraan bermotor Ke Indonesia menjadi salah satu yang tertinggi bila dibanding banyak Negeri Ke dunia. Dibanding Negeri-Negeri tetangga seperti Malaysia pun Ppn kendaraan Indonesia masih lebih mahal.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sempat menyorot hal ini. Menurut Gaikindo Ppn kendaraan Ke Indonesia bisa lebih tinggi berkali-kali lipat dibanding Malaysia.
Sebagai perbandingan, Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gaikindo, mengurai Ppn kendaraan Di Indonesia Bersama Thailand dan Malaysia dapat mencapai lima hingga 30 kali lipat lebih tinggi. Maka tak heran, Ppn kepemilikan kendaraan Indonesia tersebut telah dilabeli mahal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sekian tahun yang lalu, saya ditanya; yang ngomong orang Di Amerika, U.S Automotive Council. Ppn kamu paling tinggi Ke dunia. Yang bener? begitu dibuka, saya tidak ngomong apa-apa lagi,” kata Kukuh mengutip detik.com, Senin (8/9).
Bagaimana spesifiknya perbandingan Ppn kendaraan Indonesia Bersama Malaysia?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke aspek pertama yakni dasar perhitungan Ppn tahunan, Ppn kendaraan Ke Indonesia berdasar Ke nilai jual kendaraan bermotor (NJKB), kapasitas mesin, bobot kendaraan, lokasi, dan tambahan biaya opsen PKB.
Sambil Itu Ke Malaysia, perhitungannya didasari kapasitas mesin (cc) Sebagai kendaraan bensin/ diesel dan daya Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik (kW) Sebagai EV.
Ke aspek Lanjutnya yakni tarif Ppn tahunan, PKB Ke Indonesia berkisar 1-2 persen Di NJKB dan ditambah opsen menurut Aturan masing-masing Lokasi. Sambil Itu Ke Malaysia, sifatnya flat dan progresif yang rinciannya nominalnya adalah Sebagai kendaraan Ke bawah 1.000 cc = RM 20, 1.001-1.200 cc = RM 55, 1.201-1.400 cc = RM 70, dan 1.401-1.600 cc = RM 90.
Mari menggunakan simulasi Sebagai melihat sejauh mana perbedaannya. Jika sebuah Kendaraan Pribadi 1,001-1.200 cc Ke Indonesia seperti Honda Brio dihargai Rp170 juta maka PKB tahunannya berkisar Di Rp1,7 juta sampai Rp3,4 juta.
Sambil Itu Ke Malaysia, dikenakan tarif RM 20 atau hanya Rp78 ribu (kurs RM 1 = Rp3.900).
Tidak berhenti soal PKB, Ke Indonesia ada biaya tambahan yang meliputi BBNKB, PPN, SDWKLLJ, dan Ppn progresif Sebagai kendaraan kedua. Ke Malaysia relatif sederhana dan tidak ada perpanjangan plat lima tahunan, biaya balik nama pun lebih murah.
Di Itu, Ke Indonesia juga ada Ppn penjualan atas Produk mewah (PPnBM) tergantung kapasitas mesin dan kelas kendaraan.
(job/dmi)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Ppn Kendaraan Indonesia Tertinggi, Bagaimana Bersama Malaysia?