Jakarta, CNN Indonesia —
Pada membeli Kendaraan Pribadi atau Kendaraan Bermotor Roda Dua bekas, memastikan keaslian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah hal krusial. STNK bukan hanya bukti legalitas kepemilikan, tetapi juga dokumen resmi Bersama kepolisian yang berkaitan langsung Bersama status hukum kendaraan.
Sayangnya, Ke Di tingginya minat Pada kendaraan bekas, peredaran STNK palsu kian marak. Jika tak jeli, pembeli bisa tertipu dan berakhir Bersama kerugian besar, baik secara Keuangan maupun hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini panduan membedakan STNK asli dan palsu agar Anda terhindar Bersama Mengelabui Orang Lain Pada membeli kendaraan bekas.
Ciri-ciri STNK asli vs palsu
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Mutu Alattulis
STNK asli dicetak menggunakan Alattulis khusus Bersama tekstur yang tidak mudah sobek dan Bertahan lama. Sentuhannya terasa tebal dan agak kasar.
Sebagai Alternatif, STNK palsu biasanya menggunakan Alattulis tipis, licin dan mudah kusut mirip Alattulis fotokopi biasa.
2. Stempel hologram
Hologram Ke STNK asli Memperoleh efek tiga dimensi dan bisa berubah warna jika dilihat Bersama sudut berbeda, Ke dalamnya terdapat logo Polri dan tulisan “STNK”.
STNK palsu sering kali tidak Memperoleh hologram, atau hanya menampilkan stiker datar yang tidak berubah warna dan tidak memberi efek visual khusus.
3. Barcode
Setiap STNK asli Memperoleh barcode unik Ke Dibagian Di. Jika dipindai Berencana muncul data kendaraan seperti nomor polisi, nomor rangka dan informasi pemilik.
Ke STNK palsu, barcode seringkali tidak dapat dipindai atau data yang muncul tidak sesuai Bersama dokumen yang tertera.
4. Nomor Tanpapemenang
STNK asli Memperoleh nomor Tanpapemenang yang tercetak Bersama Cara khusus, biasanya tersebar Ke beberapa Dibagian dokumen. Nomor ini konsisten dan tercatat Di sistem kepolisian.
STNK palsu bisa saja menampilkan nomor acak, tidak lengkap, atau tidak cocok Antara satu Dibagian Bersama Dibagian lainnya.
Risiko Memperoleh STNK palsu
Menggunakan kendaraan Bersama STNK palsu dapat menimbulkan sejumlah risiko serius. Kendaraan Bersama dokumen tidak sah Berencana sulit dijual kembali Lantaran Disorot ilegal.
Kandidat pembeli yang teliti pasti Berencana membatalkan transaksi jika menemukan kejanggalan Ke STNK. Ke Samping Itu, kendaraan tersebut bisa disita Pada razia atau pemeriksaan polisi dan pemiliknya bisa dikenai proses hukum yang panjang dan memakan biaya.
Penggunaan STNK palsu juga termasuk Di tindak pidana pemalsuan dokumen Bersama ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara. Jika kendaraan terbukti hasil curian, pemilik juga bisa dikenai pasal tambahan.
Ke sisi lain, perusahaan asuransi tidak Berencana memproses klaim atas kendaraan Bersama dokumen tidak sah, Agar pemilik harus menanggung seluruh kerugian sendiri jika terjadi kecelakaan atau kerusakan.
Tips menghindari STNK palsu
Untuk menghindari STNK palsu, Kandidat pembeli perlu memeriksa kelengkapan dan keaslian dokumen secara menyeluruh Bersama mengecek Mutu Alattulis, hologram, barcode, dan nomor Tanpapemenang Ke STNK. Pastikan semua elemen tersebut sesuai Bersama standar dokumen asli.
Lanjutnya, cocokkan data Ke STNK Bersama Kepuasan fisik kendaraan, termasuk nomor polisi, nomor rangka, dan nomor mesin. Semua informasi harus identik.
Anda juga disarankan mengecek keabsahan STNK Ke kantor Samsat atau kepolisian setempat, Untuk memastikan dokumen tersebut benar-benar terdaftar dan masih berlaku.
Pilihlah tempat pembelian kendaraan bekas yang terpercaya, seperti dealer resmi atau showroom bonafide. Tempat seperti ini umumnya sudah memverifikasi legalitas kendaraan Sebelumnya dijual kembali.
Hindari membeli Kendaraan Pribadi Bersama penjual perorangan Bersama harga yang jauh Ke bawah pasaran. Harga terlalu murah bisa menjadi sinyal bahwa kendaraan Memperoleh dokumen bermasalah atau riwayat mencurigakan.
Memastikan keaslian STNK bukan sekadar formalitas, tetapi langkah penting Untuk menghindari masalah besar Ke masa Di. Jika Anda ragu, jangan sungkan meminta Pemberian pihak berwenang atau ahli Sebelumnya melakukan transaksi. Lebih baik teliti Ke awal daripada rugi Setelahnya Itu.
(job/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Cara Bedakan STNK Palsu dan Asli Pada Beli Kendaraan Bekas