Jakarta –
Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan masih adanya SPPG yang lalai Di memaastikan Mutu Minuman, Supaya pemberian MBG Hingga penerima manfaat justru berujung kejadian yang tidak diinginkan seperti keracunan. Atas Pelanggar ini, BGN menghentikan operasionalnya Sambil Itu.
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan penghentian ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan Pada standar mutu Minuman yang disalurkan kepada penerima manfaat.
“SPPG yang Merasakan kejadian kami hentikan operasionalnya, dan lamanya penghentian tergantung seberapa berat Peristiwa Pidana yang terjadi,” kata Dadan Ke Bogor, Sabtu (28/2/2026).
Evaluasi dilakukan Sesudah adanya laporan Yang Terkait Di gangguan Kesejajaran yang diduga berkaitan Di Mutu Minuman. Di pencatatan BGN, satu kejadian dihitung berdasarkan satuan pelayanan, Sambil Itu jumlah penerima manfaat yang terdampak dapat berbeda-beda.
Ke periode Sebelumnya Itu, lanjut Dadan, ada Di 50 SPPG yang Merasakan kejadian, Di jumlah gangguan pencernaan atau dugaan keracunan Di 1.200 orang penerima manfaat.
BGN meminta SPPG memperjelas informasi menu, nilai gizi, dan harga komponen Minuman agar penyajian lebih transparan serta mudah dievaluasi.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: BGN Pembatasan SPPG yang Beri MBG Mutu Jelek, Operasional Dihentikan!









