Jakarta –
Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat RI Irma Chaniago mencecar Kementerian Kesejajaran soal Ide penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) yang ditargetkan berlaku 1 Juli 2025. KRIS sebagai pengganti kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesejajaran ini konon bakal Menyediakan manfaat secara Mutu, yakni memastikan kelayakan ruang rawat inap kelas 3, Sebagai maksimal hanya berisi empat orang.
Menurut Irma, hal ini bakal menjadi tantangan besar terutama Bersama kesiapan Fasilitas Medis Ke Daerah. Pasalnya, Bersama keterisian satu ruangan 12 orang saja, masih banyak pasien yang tidak tertangani Bersama dalih minim ruang rawat inap.
“Kajian akademis KRIS katanya sudah dibuat, tetapi tidak dikomunikasikan, Bersama komisi IX, tiba-tiba sudah didengungkan tapi kajiannya tidak pernah kami terima, Agar kami tidak bisa menelaah lebih jauh persetujuan KRIS ini bisa diberikan atau tidak,” cecar Irma Di Diskusi kerja bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat RI, Jumat (6/6/2024).
“Kenyataannya sekarang RS belum siap, kita ini Ke Daerah kami punya dapil, kami tau persis Bersama 12 per kamar saja tidak tertampung, banyak sekali Kelompok yang tidak bisa masuk RS Lantaran rawat inap, Karena Itu jangan ngegampangin,” sesalnya.
Prioritas utama Di pelayanan Kesejajaran yang perlu dilakukan disebutnya adalah terlebih dulu memenuhi kebutuhan sumber daya tenaga doker, juga kelengkapan alat dan fasilitas Kesejajaran Ke Daerah.
Senada, anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat RI Bersama Fraksi PKS Netty Prasetiyani berpesan agar pemerintah kembali Merencanakan penerapan KRIS. Pasalnya, Gaya antrean Ke sejumlah Fasilitas Medis Bersama tidak adanya KRIS saja, masih mengular Ke beberapa Daerah.
Dirinya meminta jangan sampai aturan yang berlaku bertolak Di dan menyalahi amanat undang-undang Yang Berhubungan Bersama jaminan dan hak warga Negeri Sebagai Memperoleh Kesejajaran.
“Jangan sampai menimbulkan masalah Terbaru, jangan sampai Lalu tidak memikirkan dan mengeneralisasi antrean terlalu panjang,” sorotnya.
“Boleh Karena Itu mereka terpaksa pergi Hingga RS yang nggak ada kerja sama Bersama BPJS,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Momen Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Marah-marah Hingga Wamenkes, Cecar soal KRIS BPJS Kesejajaran