Pimpinan Asosiasi I Dewan Perwakilan Daerah RI Filep Wamafma meminta pemerintah pusat bersikap konsisten Bersama setiap Keputusan Yang Terkait Bersama Otsus Papua. Foto/istimewa.
Senator Papua Barat, Filep Wamafma menyebut apa yang disampaikan Wapres sama saja Bersama mengeritik diri sendiri. Pada ini sudah ribuan Malahan jutaan kali aspirasi rakyat Papua disampaikan Melewati berbagai kanal resmi yakni Dewan Perwakilan Daerah RI, pemerintah provinsi, dan kabupaten, juga lewat media-media.
”Pertanyaannya, apa yang pemerintah pusat lakukan Bersama semua aspirasi tersebut?. Memang benar pemerintah Area punya tanggung jawab pembangunan Di Pada Pindah dana Otonomi Khusus (Otsus) diberikan langsung Hingga kabupaten. Akan Tetapi pemerintah pusat juga harus Mengetahui ada amputasi kewenangan Area misalnya, Melewati Aturantertulis Cipta Kerja, atau amputasi kewenangan Area Untuk hal Penanaman Modal Untuk Negeri Sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Ini semua tidak bisa dipungkiri,” ujar Filep, Kamis (6/6/2024).
Filep mengakui, Dana Sebagai Papua memang besar Akan Tetapi Di Pada pembagian Sebagai provinsi pascapemekaran, Dana tersebut menjadi kecil dan habis terpakai. Menurutnya, Dana besar Untuk pandangan Wapres, boleh Dari Sebab Itu hanya dihitung Bersama totalnya saja. Filep pun mengingatkan semestinya Wapres juga mengetahui besaran dana 1% Otsus yang dikelola Dari pemerintah pusat Melewati BP3OKP.
Seperti diketahui, alokasi dana Otsus kini sebesar 2,25% Bersama plafon Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional. Bersama jumlah tersebut, sebanyak 1% Hingga antaranya dialokasikan Sebagai pembangunan, pemeliharaan, dan pelaksanaan pelayanan publik; peningkatan Keadaan Orang Asli Papua (OAP) dan penguatan lembaga adat; dan hal lain berdasarkan kebutuhan dan prioritas Area sesuai Bersama Syarat peraturan perundang undangan.
Sedangkan 1,25% lainnya ditujukan Sebagai pendanaan Pembelajaran, Keadaan serta pemberdayaan ekonomi Komunitas, Bersama besaran paling sedikit 30% Sebagai belanja Pembelajaran dan 20% Sebagai belanja Keadaan.
“Maka menjadi sebuah ironi Pada Wapres mengatakan dana Otsus Hingga Area itu besar, Akan Tetapi tidak bisa menguraikan besaran 1% yang dikelola pemerintah pusat seperti pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD Pada itu, bagaimana programnya, bagaimana hasilnya, bagaimana wujudnya. Dari sebab itu, Wapres tidak bisa langsung menyalahkan pemda, Akan Tetapi perlu memeriksa juga bagaimana pengelolaan dana Dari Pemerintah Pusat Yang Terkait Bersama Otsus,” jelasnya.
Filep menambahkan, Wapres juga perlu ingat Keputusan pemekaran sudah menjadi Keputusan pemerintah pusat, dan bukan lagi sekadar usulan Area. Maka aspirasi Bersama kepala Area Hingga Papua yang diterima Menunjukkan bahwa Dana ini kecil Untuk konteks pemekaran.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Soal Pernyataan Wapres Yang Terkait Bersama Dana Otsus Papua, Ini Respons Pimpinan Asosiasi I Dewan Perwakilan Daerah