Jakarta –
Pembantu Presiden Tim Menteri Keadaan Budi Gunadi Sadikin menyebut proses transplantasi organ Di Indonesia Pada ini Lebih mudah diakses. Kemudahan ini diklaim berawal Di sahnya Undang-Undang No.17 Tahun 2023. Budi mengaku beberapa kali Menyambut keluhan Yang Terkait Di sengkarut regulasi yang harus dijalani Sebagai melakukan transplantasi organ, Di Di kebutuhan mendesak pasien.
Karenanya, banyak yang Setelahnya Itu memutuskan menjalani proses transplantasi Di luar negeri.
“Di adanya regulasi ini, sekarang terbuka kesempatan Sebagai melakukan transplantasi Di Indonesia,” ujar Budi kepada wartawan, Minggu (9/6/2024).
Setidaknya ada 17 Puskesmas yang ditunjuk pemerintah sebagai fasilitas Keadaan yang mengutamakan prosedur transplantasi organ meliputi ginjal, kornea, hati, dan lainnya.
Tantangan Lanjutnya, diakui Budi adalah persoalan ketersediaan Terapi pasien transplantasi ginjal yang belum lengkap Di Tanah Air. Tetapi, ia mengklaim Puskesmas Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebetulnya sudah menyediakan kebutuhan Terapi pasien.
Di kesempatan yang sama, dr Gerhard Reinaldi Situmorang, SpU(K), menyebut jenis transplantasi organ Di Indonesia juga terus bertambah, kini bisa melakukan transplantasi sel dan jaringan. Begitu pula Di usia yang bisa Merasakan transplantasi organ.
“Misalnya Di transplantasi ginjal yang Sebelumnya hanya dapat dilakukan Di dewasa Setelahnya Itu dapat dilakukan Di anak, sedangkan transplantasi hati yang Di awalnya hanya dilakukan Di anak Setelahnya Itu dapat dilakukan Di dewasa,” sebutnya.
“Secara teknis, operasi Sebagai pendonor kini lebih singkat masa rawatnya Sebab menggunakan Cara terbaru, pemantauan resipien pasca-operasi juga dilakukan secara lebih intensif Di tingkat komplikasi Sebagai resipien dan donor yang jauh lebih rendah. Angka kesintasan para resipien transplantasi ini juga makin tinggi Sebab majunya Ilmu Pengetahuan Keadaan dan Terapi-obatan. Hal lain yang perlu diketahui juga adanya kesempatan Sebagai melakukan proses transplantasi organ Di donor yang berbeda golongan darah atau disebut sebagai ABO incompatible,” jelasnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Nggak Usah Di LN, Menkes Sebut Transplantasi Organ Di RI Makin Mudah