loading…
Mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah ditahan Kejaksan Agung (Kejagung). Foto/SIndoNews
Berdasarkan pantauan langsung Di Kejagung, malam, Febrie keluar sekira pukul 23.02 WIB. Ia keluar Lewat lobi bawah Gedung Utama Kejagung.
Ia berbicara soal penahanannya tersebut. Usai itu, Ia langsung masuk dibawa Hingga Untuk Kendaraan Pribadi tahanan Didalam pengawalan ketat.
Febrie juga terlihat tidak mengenakan rompi tahanan dan borgol Di tangannya.
Untuk Peristiwa Pidana ini, Kejagung Memperoleh dua Individu Terduga yang dialihkan Untuk Polda Metro Jaya. Mereka adalah, pihak swasta Don Ritto dan Mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) Mutakhir Yang Terkait Didalam Tindak Kejahatan dugaan Penyuapan dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
Adapun ketiga Sprindik itu Yang Terkait Didalam tindak pidana Penyuapan dan TPPU Sebagai PT Krakatau Steel; pengadaan batu bara PLTU Sebagai PLN yang mengakibatkan Blackout; hingga Peristiwa Pidana ASABRI.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung











