loading…
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut transaksi aliran dana Tindak Kejahatan dugaan Kejahatan Keuangan Pada 2024 mencapai Rp984 triliun
“Jumlahnya mencapai Rp 984 triliun. Negeri harus fokus memberantas tindak pidana Kejahatan Keuangan,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dikutip Rabu (23/4/2025).
Ivan menyebut, PPATK juga mengidentifikasi transaksi dugaan tindak pidana sebesar Rp1.459 triliun. Selain Tindak Kejahatan dugaan Kejahatan Keuangan, kata Ivan, perbuatan hukum Di bidang perpajakan juga nominalnya cukup besar yakni Rp301 triliun, judi senilai Rp68 triliun, dan narkotika Rp9,75 triliun.
Sambil Itu, Ketua Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) Setyo Budiyanto menyebut, hasil analisis PPTK sangat membantu KPK Untuk melakukan pemberantasan Kejahatan Keuangan. Dia menambahkan, hasil tersebut merupakan kolaborasi Di lembaganya Di PPATK yang sudah terjalin Dari lama.
“Hasil analisis dan pemeriksaan PPATK sangat membantu KPK Sebagai melakukan pemberantasan Kejahatan Keuangan hingga Hingga akar-akarnya,” ucapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Fantastis, Transaksi Aliran Dana Tindak Kejahatan Dugaan Kejahatan Keuangan Pada 2024 Capai Rp984 Triliun