loading…
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menggeledah dan menyita beberapa dokumen Di empat lokasi berbeda Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana Hukum Kejahatan Keuangan pengadaan PDNS. Foto/SindoNews
“Di hari ini, Kamis 24 April 2025, Regu Penyidik Di Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan (dokumen),” katanya Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakara Pusat Bani Immanuel Ginting, Jumat (25/4/2025).
“Adapun Di tindakan penggeledahan yang dilakukan, penyidik telah melakukan penyitaan Di dokumen-dokumen Yang Terkait Bersama pelaksanaan kegiatan pengadaan PDNS, dan beberapa Produk Internasional bukti elektronik yang nantinya Berencana digunakan Di penghitungan kerugian Bangsa dan pembuktian Di persidangan,” katanya.
Bani memerinci, penggeledahan dilakukan Di beberapa tempat Di Kabupaten Tangerang Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur. “Di antaranya ialah PT. STM (BDx Data Center), Kantor PT. AL, Gudang / Warehouse PT. AL, serta Di Tempattinggal saksi yang diduga Yang Terkait Bersama Bersama Peristiwa Pidana a quo,” ucapnya.
Penggeledahan tersebut, kata dia, merupakan kegiatan lanjutan Di serangkaian penggeledahan yang telah dilakukan penyidik Sebelumnya. “Penyidik memandang perlu Sebagai dilakukan penggeledahan lanjutan Di rangka menambah alat bukti Sebagai memperkuat hasil yang diperoleh Pada penyidikan berjalan,” katanya.
Bani mengatakan, Pada proses penyidikan, hingga Di ini penyidik telah melakukan pemeriksaan Di lebih Di 70 saksi. “Penyidik masih Berencana terus melakukan pemeriksaan tambahan. Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan Di beberapa ahli,” katanya.
Bani mengatakan, Di hasil penyidikan yang masih berjalan, penyidik Berencana segera menetapkan Individu Terduga dugaan tindak pidana Kejahatan Keuangan Pengadaan Produk Internasional/Jasa PDNS Di Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020 sampai 2024 itu.
“Penyidik telah mengantongi beberapa nama Kandidat Individu Terduga dan Berencana segera ditetapkan dan disampaikan kepada publik / Komunitas,” ucapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejari Jakpus Sita Dokumen Yang Terkait Bersama Kejahatan Keuangan PDNS Di 4 Lokasi