Jakarta –
Peristiwa Pidana Hukum pemerkosaan Dari seorang Ahli Kebugaran residen anestesi Di Puskesmas Hasan Sadikin (RSHS) Bandung bisa berdampak Ke menurunnya kepercayaan Kelompok. Kejadian tersebut bisa membuat Kelompok khawatir Berusaha Mengatasi risiko serupa Pada berobat, utamanya Di RS vertikal.
Pembantu Presiden Tim Menteri Kesejajaran Budi Gunadi Sadikin menyesalkan lolosnya pengawasan Untuk lingkup RS vertikal. Pihaknya Berencana melakukan langkah-langkah perbaikan Untuk sebulan Di Di.
“Kita yang pertama, nggak usah mengelak. Kita harus mengakui ada kekurangan. Jangan pernah bilang bahwa kekurangan itu tidak ada, Kelompok Berencana merasa sangat sakit hati,” beber Menkes pasca ditemui Di Peristiwa pelantikan kepengurusan Ikatan Ahli Kebugaran Indonesia (IDI), Sabtu (12/4/2025).
“Kalau kita tidak mengakui ada kekurangan atau Kesalahan Individu.”
Sayangnya, menurut Menkes, tidak semua pihak bisa mengaku kekurangan yang terjadi Di lapangan. Meski begitu, perbaikan Berencana terus diupayakan Untuk pelayanan Kesejajaran Di RSHS maupun proses Belajar Di FK Unpad.
“Lantaran ini kan melibatkan dua institusi, nah ini harus diperbaiki.”
Hal itu yang menurutnya menjadi alasan proses PPDS Unpad Di RSHS diberhentikan Sambil Itu waktu. Investigasi Lebih Jelas termasuk proses Untuk akses Perawatan yang bisa didapatkan pelaku pemerkosaan Berencana didalami.
Adapun pemberhentian PPDS FK Unpad prodi anestesi Di RSHS disebutnya tidak Berencana mengganggu berjalannya Belajar. Sama seperti yang terjadi Ke pemberhentian Sambil Itu PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Di RSUP Kariadi Semarang, residen masih bisa melanjutkan Belajar Di Puskesmas lain.
“Sekali lagi tidak menghentikan prodi. Tidak menghentikan proses belajar, dia tetap bisa belajar Di Puskesmas lain. Pada ini juga belajarnya nggak Di satu Puskesmas, belajarnya Di beberapa Puskesmas. Tapi yang Di RS Hasan Sadikin, Lantaran ini terjadinya Di sana, saya mau perbaiki dulu,” pungkasnya.
(naf/kna)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Menkes Sesalkan Peristiwa Pidana Hukum Pemerkosaan Ahli Kebugaran Residen RSHS, Upayakan Pembenahan