Jakarta –
Minum Minuman menjadi Dibagian Di keseharian banyak muslim. Walaupun terlihat aman, tetapi bagaimana hukum konsumsi Minuman yang Berpeluang bikin kecanduan?
Aroma biji Minuman yang diseduh setiap harinya memang bisa memberi kenikmatan tersendiri. Selain rasa yang nikmat, Minuman juga menawarkan manfaat sehat. Kafein Hingga Di Minuman mampu Merangsang energi dan Meningkatkan fokus.
Terlepas Di manfaat tersebut, bagaimana hukum minum Minuman Di Islam? Pasalnya Konsep minum Minuman kerap menimbulkan perdebatan Hingga kalangan Komunitas muslim dan dunia islam.
Berikut penjelasannya, seperti dilansir Di cresentdays.com (02/08/2023).
1. Hukum minum Minuman Di islam
Menurut situs Crescent Days, kafein yang berperan sebagai stimulan ringan Hingga Di Minuman bisa mengubah pandangan Di hukum mengonsumsi Minuman.
Efek kafein yang bisa membuat seseorang kecanduan dan Memperoleh efeknya Di sistem saraf pusat membuat beberapa ulama menganggap Minuman haram.
Para ulama menegaskan bahwa apa pun yang mengubah Situasi pikiran seseorang atau menyebabkan kecanduan Disorot haram. Di Situasi Ini, Minuman juga Disorot mengganggu kemampuan seseorang Sebagai menjaga kejernihan pikiran dan fokus Ke kewajiban spiritual mereka, seperti berdoa, dan mencegah mereka melaksanakan niat baik.
Tetapi, laporan Di situs halalmui.org Menginformasikan bahwa Minuman sebenarnya berasal Di tumbuhan yang halal. Tetapi, Di proses pengolahannya menjadi sebuah minuman, muncul beberapa titik kritis.
Misalnya, apakah ada tambahan lemak mentega yang bersumber Di hewan haram Ke proses sangrai biji Minuman. Minuman bubuk Di bentuk sachet juga bisa Karena Itu tidak halal Lantaran Bisa Jadi ditambah Bersama emulsifier dan perisa Di bahan tidak halal. Susu, krimer, gula, atau bahan lain yang ditambahkan Hingga Di Minuman juga bisa membuatnya tidak halal.
2. Efek kafein
Kandungan kafein Di Minuman bisa memmbuatnya tak halal. Foto: Ilustrasi iStock
|
Kafein Di Minuman memang bisa Merangsang energi dan Meningkatkan fokus yang berpengaruh Di berbagai aspek kehidupan sehari-hari.
Tetapi, konsumsi kafein berlebihan bisa menyebabkan konsekuensi negatif, seperti gangguan tidur, detak jantung tidak terkendali, dan kecemasan.
Efek buruk tersebut lah yang bisa mengubah pandangan Di status kehalalan minum Minuman.
3. Hukum islam tentang kafein
![]() |
Alquran dan hadis sahih tidak secara eksplisit mengkategorikan konsumsi Minuman atau kafein sebagai haram. Keduanya Merangsang umat Islam Sebagai bersikap moderat dan mengendalikan diri Di semua aspek kehidupan.
Lebih dianjurkan Sebagai mencari jalan Di yaitu Bersama melakukan pendekatan seimbang. Umat Islam dianjurkan Sebagai mengendalikan diri dan menghindari konsumsi berlebihan yang bisa membahayakan Keadaan fisik, mental, atau spiritual mereka.
Di sebuah ayat Al-Qur’an Allah SWT berfirman yang artinya :
“Dan makan minumlah dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (7:31)
Islam mengakui kemampuan individu muslim Sebagai membuat keputusan tepat. Pada kafein dikonsumsi Di jumlah Di dan tidak menyebabkan kecanduan atau perilaku merugikan, Secara Keseluruhan kafein Disorot halal.
Hukum minuman kafein lain bisa dilihat Ke halaman Lanjutnya!
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Minum Minuman Bisa Bikin Kecanduan, Bagaimana Pandangan Islam?