Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti RUU Penyiaran yang Pada ini dibahas Di Wakil Rakyat. Foto/MPI
Sebab Di klausul RUU tersebut, melarang adanya penayangan jurnalisme investigasi. “Belum lagi, ada Kartu Kuning produk jurnalistik investigasi, Di Undang-Undang Penyiaran,” kata Megawati Di pidato pembukaan Di Rakernas V PDIP Di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Jumat (24/5/2024).
Menurut Megawati terjadi hal yang aneh jika pers dilarang menayangkan produk investigasi. Jika ada Kesalahan Individu Di produk investigasi, Pada ini sudah ada Dewan Pers yang mampu menyelesaikan sengketa tersebut.
“Lho, Untuk apa ada media? Makanya saya selalu mengatakan, kamu tuh ada Dewan Pers loh, lalu harus mengikuti yang namanya kode etik jurnalistik, lah kok nggak boleh ya investigasinya,” sambungnya.
Di Samping Itu, Megawati juga mengeritisi soal pembahasan Rancangan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) yang dilakukan Di Komisi III Wakil Rakyat.
Megawati mengaku langsung menanyakan kepada Ketua Fraksi PDIP Di Wakil Rakyat, Utut Adianto lantaran RUU MK itu ramai disorot publik. “Lah bayangkan dong pakai revisi Undang-Undang MK, yang menurut saya prosedurnya saja tidak benar. Tiba-tiba masa reses, saya sendiri sampai bertanya Di tadi ada Pak Utut mana ya?” katanya.
Megawati mengaku sudah bertanya Di Utut mengapa pembahasan itu dilakukan Di masa reses. Di Samping Itu, pembahasan juga dilakukan ketika Puan Maharani sebagai Ketua Wakil Rakyat Di kunjungan kerja keluar negeri.
“Saya tanya beliau (Utut) Ini apa sih? Mbak Puan lagi pergi yang saya bilang Di Meksiko, kok enak amat ya,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Soal Draf RUU Penyiaran, Megawati: Ada Kartu Kuning Produk Jurnalistik