CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mempersilakan BPK dan KPK mengaudit Danantara. Foto/SindoNews
Rosan menegaskan, tidak ada yang kebal hukum Hingga Indonesia termasuk Danantara. Dirinya pun mempersilakan KPK dan BPK Untuk mengaudit.
“Pertama yang ingin saya sampaikan, tidak ada kebal hukum Hingga Negeri ini. Karena Itu KPK bisa, apalagi kalau ada tindakan yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa. BPK, ya kan ada Langkah PSO,” kata Rosan Hingga Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Rosan juga menyebut perusahaan yang Memiliki PSO masih bisa dilakukan audit. “Karena Itu, berita ini harus diluruskan. Dan semua itu ikut mengawasi kita dan ikut berperangkat aktif Untuk Gadget memastikan bahwa kita berjalan Bersama baik benar,” kata Rosan.
Rosan menegaskan, pihaknya Berencana menjalankan Danantara Bersama transparan, good governance, tata kelola perusahaan yang baik, integritas dan juga Bersama sangat prudent serta Bersama kehati-hatian.
“Lantaran ini adalah milik rakyat Indonesia, ini tentunya Berencana melibatkan dan harus berdampak juga kepada Menyediakan asas manfaat yang besar kepada seluruh rakyat Indonesia. Dan tadi disampaikan Dari Bapak Pemimpin Negara, dan ini adalah aset yang kita harus jaga, yang harus kita kembangkan Agar dapat dirasakan juga Dari anak cucu kita Hingga depannya,” ungkapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tak Ada yang Kebal Hukum Hingga Negeri Ini