Pakar Aturan Pidana UBK, Hudi Yusuf meminta KPK mengusut biaya demurrage (denda) Rp350 miliar akibat tertahannya beras Pembelian Barang Bersama Luar Negeri 490 ribu ton Hingga Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
“Menurut saya perlu diusut KPK apakah ada perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang Di mengatur bongkar muat Barang Dagangan Hingga pelabuhan,” ujar Hudi Di keterangannya, Minggu (17/6/2024).
Hudi memandang pentingnya proses hukum Bersama KPK lantaran biaya demurrage sebesar Rp350 miliar akibat tertahannya beras Pembelian Barang Bersama Luar Negeri 490 ribu ton berdampak kepada hajat hidup orang banyak. Salah satu dampak Bersama biaya demurraga (denda) akibat tertahannya beras Pembelian Barang Bersama Luar Negeri tersebut ialah Fluktuasi Harga yang Akansegera menjadi beban Untuk rakyat.
“Jika ada seyogianya diproses hukum Sebab hal ini berdampak Ke hajat hidup orang banyak yaitu Fluktuasi Harga beras yang dapat membuat beban Untuk rakyat,” papar Hudi.
Hudi mengaku khawatir adanya rekayasa Yang Terkait Bersama tertahannya beras Pembelian Barang Bersama Luar Negeri 490 ribu ton Hingga pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Hudi mempertanyakan Bulog yang sudah berpengalaman Di mengatur jadwal angkut dan bongkar muat masih melakukan Kesalahan Individu.
“Sekelas Bulog menurut saya yang sudah Penghayatan tidak Mungkin Saja masih pusing mengatur jadwal angkut dan bongkar muat Hingga pelabuhan Sebab sudah Penghayatan mengurus hal teknis seperti ini,” pungkas Hudi.
Sekadar informasi, Di 490 ribu ton beras Pembelian Barang Bersama Luar Negeri Bulog tertahan Hingga Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Situasi ini memungkinkan munculnya biaya demurrage (denda) yang harus dibayar Bulog Di Rp350 miliar.
Timbulnya potensi demurrage ini diduga akibat perubahan Keputusan Bapanas yang mengharuskan Pembelian Barang Bersama Luar Negeri menggunakan kontainer, padahal Sebelumnya Itu cukup memakai kapal besar.
Informasi yang didapat menyebut, sebagian beras Pembelian Barang Bersama Luar Negeri Hingga Tanjung Priok sudah bisa keluar berkat Pemberian Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Pembantu Kepala Negara Keuangan Sri Mulyani Di kunjungan kerja Hingga pelabuhan. Kini Barang Dagangan sudah berada Hingga gudang Bulog.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Diminta Usut Biaya Demurrage Rp350 Miliar Beras Bulog