loading…
Polisi mengamankan Barang Dagangan bukti berupa satu klip sabu Pada Menahan Vokalis Virgoun. Hal ini diungkapkan langsung Kasat Narkotika AKBP Indrawienny Panjiyoga. Foto/Instagram Virgoun
Selain satu klip sabu berukuran kecil, polisi juga berhasil mengamankan Barang Dagangan bukti lainnya Untuk lokasi penangkapan Virgoun . Yakni berupa alat hisap.
“Barang Dagangan bukti yang kami dapatkan adalah jenis sabu Sebagai beratnya 1 klip kecil dan alat hisap,” kata Panjiyoga Ke kantornya, Jumat (21/6/2024).
Tak sendiri, mantan suami Inara Rusli itu diamankan bersama perempuan berinisial PA. Keduanya ditangkap Ke sebuah kamar kos Ke kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
“Dua orang tersebut kami amankan Ke Daerah Ampera, Jakarta Selatan Di 20 Juni jam 01.00 WIB malam Ke kos milik VPT (Virgoun Putra Tambunan),” jelasnya.
Ke sisi lain, Panjiyoga menegaskan jika kedua pelaku belum ditetapkan sebagai Individu Terduga. Ini Sebab proses pemeriksaan hingga kini masih berlangsung.
“Belum (Dari Sebab Itu Individu Terduga). Ini masih dilakukan pemeriksaan Sebab kan Mutakhir satu hari, Mutakhir tanggal 20,” tandasnya.
(dra)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polisi Amankan Barang Dagangan Bukti 1 Klip Sabtu Pada Tangkap Virgoun











