Jampidsus Diduga Dimata-matai Oknum Densus 88, Arteria Dahlan: Sangat Memprihatinkan

Politikus PDIP Arteria Dahlan mengaku prihatin mendengar peristiwa Jampidsus Febrie Adriansyah yang diduga dimata-matai oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri. Foto/Danandaya Arya Putra

JAKARTA – Politikus PDIP Arteria Dahlan mengaku prihatin mendengar peristiwa Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang diduga dimata-matai oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri. Sampai Sekarang, Arteria Mutakhir mengetahui peristiwa tersebut Di pemberitaan Hingga media massa.

“Ya saya sudah mendengar Di teman-teman media, tapi official Di Kejaksaan Agung saya juga belum dan official Di teman-teman Hingga Mabes Polri juga belum. Seandainya itu benar terjadi, ini sangat memprihatinkan,” ujar Arteria Hingga Beach City Internasional Stadium Ancol, Jakarta Utara, Minggu (26/5/2024).

Dia meminta semua pihak Di peristiwa ini agar menahan diri serta mampu bekerja secara profesional. Dia menerangkan, Lembaga Legis Latif membuat undang-undang sesuai Bersama porsi setiap lembaga.

“Kami buat Perundang-Undangan Polri, buat Perundang-Undangan Kejaksaan Bersama penuh khidmat, penuh kecermatan Bagi membangun penguatan sistem dan lembaga baik itu Polri maupun kejaksaan,” sambungnya.

Anggota Komisi III Lembaga Legis Latif itu juga Akansegera menunggu keterangan resmi Di lembaga yang bersangkutan. Jika kejadian itu benar adanya, harus disikapi secara serius sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi tersebut.

“Institusi sudah sangat matang ya Polri maupun Kejaksaan. Kita tunggu saja mudah-mudahan mereka mampu menyelesaikan segala sesuatunya Bersama baik, arif, dan bijaksana,” katanya.

Dia menerangkan, Senin (27/5/2024) besok Komisi III Lembaga Legis Latif Akansegera Melakukan Pertemuan internal. Nantinya, jika ada agenda raker bersama kejaksaan ataupun Polri, masalah tersebut pastinya Akansegera ditanyakan Dari lembaga tersebut.

“Besok itu internal meeting Komisi III. Mungkin Saja saja Ke Pada pertemuan raker Bersama kejaksaan Bersama kepolisian saya pikir itu suatu Topik yang tidak Mungkin Saja Bagi tidak ditanyakan, justru kalau kami tidak menanyakan nanti rakyat Akansegera bertanya-tanya ada apa Bersama polisi,” tuturnya.

Sebagai informasi, Jampidsus Kejagung Ditengah menangani Tindak Kejahatan dugaan Penyalahgunaan Jabatan pengelolaan tata niaga Produk Internasional timah Hingga Daerah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Kejagung telah menetapkan 21 Individu Terduga Di Tindak Kejahatan tersebut Bersama kerugian perekonomian Negeri mencapai Rp271 triliun.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jampidsus Diduga Dimata-matai Oknum Densus 88, Arteria Dahlan: Sangat Memprihatinkan