loading…
Massa pendukung paslon nomor urut 02 Pemilihan Umum Lokal Bengkulu Selatan berunjuk rasa Ke Di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Ke Rabu (30/4/2025). Foto/Ist
“Tentu kami tindak lanjuti sesuai Syarat yang berlaku,” kata Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum Totok Hariyono kepada wartawan, Sabtu (3/5/2025).
Totok menjelaskan, dugaan kecurangan PSU Pemilihan Umum Lokal Bengkulu Selatan dilaporkan Pasangan Nomor 02, Suryatati-Li Sumirat Lewat kuasa hukumnya. Mereka mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum mendiskualifikasi pasangan nomor 03 Rifai-Yefri Sudianto Lantaran kuat dugaan melakukan kejahatan Pemilihan Umum Lokal.
Menurut Totok, Badan Pengawas Pemilihan Umum Lanjutnya Akansegera menindaklanjuti berdasarkan data dan fakta, dan hasil pemeriksaan nanti Akansegera dituangkan Di rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum.
“Kalau soal rekomendasi kita Akansegera lakukan kajian mendalam berdasarkan data dan fakta,” tegasnya.
Sebelumnya Itu, Zetriansyah, kuasa hukum Suryatati-Li Sumirat menganggap, ada kejahatan Sistem Pemerintahan luar biasa Ke pelaksanaan PSU Ke Bengkulu Selatan. Secara ilegal, Kandidat Wakil Bupati (Cawabup) 02 Ii Sumirat ditangkap Dari segerombolan orang Bersama kubu Paslon lain.
Menurutnya, dampak rekayasa penangkapan Cawabup Ii Sumirat Lebihterus sempurna, Lantaran direncanakan Bersama matang dan dilakukan secara terorganisir serta Ke waktu atau timing yang tepat.
“Itu terjadi 9 jam Sebelumnya waktu pencoblosan, Ke mana Sesudah Itu video dan narasi fitnah disebar masif Ke pemilih Lewat media sosial Facebook dan WA, juga Bersama mulut Ke mulut Ke lokasi-lokasi TPS,” terangnya.
“Kami mohon kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum Sebagai segera Merespons permohonan kami. Lantaran ini sebuah tindakan kejahatan Sistem Pemerintahan dan jelas ada dugaan Kartu Peringatan berat,” sambungnya.
Sumirat meminta kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum Sebagai menindak tegas para pelaku kejahatan Sistem Pemerintahan yang diduga dilakukan Dari kubu paslon nomor 03 Rifai-Yevri.
“Modus Terbaru kejahatan Pemilihan Umum Lokal ini harus diusut dan ditindak tegas, agar tidak menjadi preseden buruk yang berulang Ke Sesudah Itu hari,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Badan Pengawas Pemilihan Umum Dalami Dugaan Kecurangan PSU Ke Bengkulu Selatan