loading…
Kejagung melimpahkan Dugaan Pelaku dan Produk bukti tahap II Peristiwa Pidana Penyuapan importasi gula Ke Kemendagke Kejari Jakarta Pusat. Foto/SindoNews
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan proses pelimpahan ini dilakukan Ke Senin 19 Mei 2025.
“Skuat Jaksa Penyidik Ke Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab Dugaan Pelaku dan Produk bukti (Tahap II) atas 9 orang Dugaan Pelaku kepada Jaksa Penuntut Umum Ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” kata Harli, Rabu (21/5/2025).
Sesudah dilakukan pelimpahan Dugaan Pelaku dan Produk bukti, kata dia, Kejagung Pada ini Di Berorientasi menyiapkan surat dakwaan agar berkas perkaranya bisa segera dilimpahkan Ke Lembaga Proses Hukum.
Baca juga: Kejagung Periksa Mantan Dirjen Perdagangan Di Negeri Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana Dugaan Penyuapan Produk Impor Gula
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Limpahkan 9 Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana Produk Impor Gula Ke Kejari Jakpus