loading…
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto Pada menjalani sidang sidang pembacaan dakwaan Dari Jaksa Penuntut Umum Di Lembaga Proses Hukum Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025). Foto/Dok SindoNews
Hal itu sebagaimana Hasto sampaikan Pada dirinya diperiksa sebagai terdakwa Untuk Peristiwa Pidana dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI dan perintangan penyidikan Di Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Awalnya, jaksa mengulik isi pesan Hasto Didalam Mantan Kader PDIP Saeful Bahri. Isi pesan tersebut berupa Saeful menyampaikan telah bertemu Didalam Harun Masiku dan pamit bergeser Didalam Tempattinggal Aspirasi yang berlokasi Di Jalan Sutan Syahrir. Hasto Sesudah Itu membalas Didalam kalimat ‘ok sip’.
“Ya saya tidak tahu (maksud Saeful Bahri), makanya saya jawab ‘ok sip’ Di situ. Saya tidak menanyakan pertemuannya apa, hasilnya gimana. Lantaran itu jawaban standar saya,” kata Hasto.
Baca Juga: Cerita Awal Mula Hasto Kristiyanto Kenal Harun Masiku
Yang Terkait Didalam pertemuan Saeful Didalam Harun, Hasto Mengungkapkan tidak mengetahui. Sebab, perintah resmi diberikan DPP PDIP kepada Donny Tri Istiqomah selaku Regu hukum partai.
Terlebih, Pada itu Hasto mengaku Untuk fokus Di kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Yang Terkait Didalam rakernas terbesar Di periode tersebut.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jawaban Terima WA, tanpa Perhatikan Substansi