loading…
Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan disiapkan 105 Federasi dan 7 Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Untuk Forum Urun Rembug. Foto/Istimewa
Ketua KSPSI Jumhur Hidayat mengatakan bahwa penyusunan draf RUU Ketenagakerjaan versi pekerja/buruh itu menjawab Kemungkinan yang diberikan pemerintah dan Wakil Rakyat agar serikat pekerja/serikat buruh berpartisipasi Untuk penyempurnaan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang Mutakhir.
“Kita sudah rumuskan itu dan siap menjadi bahan dialog kita Bersama Wakil Rakyat maupun pemerintah,” kata Jumhur kepada wartawan usai Kegiatan Sosialisasi Draf RUU Ketenagakerjaan Hingga sebuah restoran Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).
Baca juga: Hasil Sidang ILC Hingga-113 Hingga Jenewa Dari Sebab Itu Acuan Reformasi Ketenagakerjaan Indonesia
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Draf RUU Ketenagakerjaan Disusun, 112 Federasi Serikat Buruh Siap Dialog