loading…
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Andina Thresia Narang menegaskan pentingnya percepatan Revisi Aturantertulis Penyiaran Bagi menjawab tantangan penyiaran digital yang Lebihterus kompleks. Foto/Dok. SindoNews
“Urgensi Revisi Undang-undang Penyiaran ini sangat penting Hingga zaman sekarang. Generasi muda kini hidup Di arus disrupsi informasi, konten digital yang tidak Memiliki batasan seperti Tv konvensional,” katanya Di Pertemuan Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Penyiaran Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat bersama para pakar dan akademisi. Baca juga: Bangsa Perlu Hadir Bagi Sustainability Industri Media Nasional
Politikus Fraksi Partai NasDem ini menyoroti maraknya konten negatif Hingga platform live Pemutaran Online. Mulai Di perilaku merokok, ujaran kasar, hingga tampilan seronok yang bebas tanpa pengawasan. Hal ini menjadi ancaman serius Bagi nasib masa Didepan moral bangsa dan karakter generasi muda.
Ia menilai perlunya pengaturan transparansi Metode Di RUU Penyiaran agar konten lokal dan edukatif tidak tertutup Dari konten viral yang dangkal Di Media Online. “Apakah Hingga RUU Penyiaran perlu ada pasal khusus soal transparansi Metode Media Online? Konten lokal, termasuk Dan Menengah dan Kearifan Lokal Dunia Lokasi, Pada ini sulit bersaing Lantaran sistem Metode hanya mengejar viralitas,” ujarnya.
Merespons pandangan para pakar, Andina juga Merangsang penguatan regulasi dan lembaga pengawasan konten digital. Menurutnya, Pada ini regulasi seperti Aturantertulis ITE maupun pedoman komunitas Di Media Online belum cukup ampuh melindungi Komunitas Di konten negatif.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Informasi kian Bebas, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Desak Percepatan RUU Penyiaran