loading…
KPK menyita uang Rp5 miliar yang tersimpan Di lima koper. Penyitaan ini seusai penggeledahan Yang Berhubungan Di Tindak Kejahatan dugaan Penyalahgunaan Jabatan Pembelian Barang Di Luar Negeri Produk Hingga Ditjen Bea Cukai Hingga kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Foto/Dok IMG
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, uang Di koper itu ditemukan Hingga salah satu safe house . “Uang Di koper yang diamankan Di Di penyidik melakukan giat geledah, adalah Hingga safe house,” kata Budi Di keterangannya, Rabu (18/2/2026).
Budi menyebutkan, pihaknya Akansegera mendalami perihal temuan uang Rp5 miliar Di koper tersebut. Termasuk siapa pemilik safe house yang diduga digunakan Untuk menyimpan uang hasil Penyalahgunaan Jabatan tersebut.
Baca Juga: Penampakan 5 Koper Berisi Duit Rp5 Miliar Di Penggeledahan Tindak Kejahatan Suap Bea Cukai
“Termasuk juga penggunaan safe house, sebagaimana Di rangkaian peristiwa tertangkap tangan Di pekan Sebelumnya. Dimana para pihak juga menggunakannya Untuk menempatkan uang-uang yang diduga Yang Berhubungan Di Di Perkara Hukum ini,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menyita uang lebih Di Rp5 miliar Di berbagai pecahan Nilai Mata Uang. Uang tersebut disita Di lima koper Yang Berhubungan Di dugaan Penyalahgunaan Jabatan Pembelian Barang Di Luar Negeri Produk Hingga Ditjen Bea dan Cukai.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pihaknya melakukan penggeledahan Hingga sejumlah lokasi para pihak Yang Berhubungan Di Hingga Area Ciputat, Tangerang Selatan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tindak Kejahatan Pembelian Barang Di Luar Negeri Bea Cukai, KPK Ungkap Uang Rp5 Miliar Di Koper Disita Di Safe House











