loading…
Mantan Staf Khusus (Stafsus) Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dipanggil Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) Yang Terkait Bersama penyidikan Perkara Pidana dugaan Penyalahgunaan Jabatan kuota haji. Foto/Dok SindoNews
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Gus Alex tiba Di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (17/3/2026) pukul 08.20 WIB. KPK Akansegera langsung memeriksanya sebagai Individu Terduga.
“Saudara IAA pagi ini sudah tiba Di Gedung KPK Merah Putih Untuk menjalani pemeriksaan Dari penyidik,” kata Budi, Selasa (17/3/2026).
Baca Juga: Hari Ini Gus Alex Mantan Stafsus Yaqut Diperiksa KPK sebagai Individu Terduga, Bakal Ditahan?
Budi tak merinci apa yang Akansegera didalami Untuk Gus Alex. Ia juga tidak membeberkan apakah Gus Alex Akansegera langsung ditahan seusai pemeriksaan ini. “Kita tunggu pemeriksaannya, ya,” ujarnya.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan dua Individu Terduga Untuk Perkara Pidana dugaan Penyalahgunaan Jabatan kuota haji. Kedua Individu Terduga itu yakni Yaqut Cholil Quomas (YCQ) dan Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (AA). Yaqut telah ditahan Di Kamis pekan lalu.
(zik)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Individu Terduga Kuota Haji Gus Alex Langsung Ditahan? KPK: Tunggu Pemeriksaannya











