loading…
Tindak Kejahatan PT DSI, Bareskrim Polri sudah memeriksa puluhan saksi dan blokir rekening. Foto/Istimewa
“Kami Didalam Regu penyidik penanganan Peristiwa Pidana DSI Didalam Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Di ini telah memeriksa sebanyak 90 orang saksi ya, dan memblokir hampir 80 rekening,” kata Susatyo, dikutip Jumat (3/4/2026).
Penyidik juga sudah menyita sejumlah aset Didalam total mencapai Rp300 miliar. Adapun aset yang disita mencakup properti mewah, lahan luas Di berbagai Lokasi, hingga uang tunai Di puluhan rekening, Didalam rincian sebagai berikut:
A). Aset bergerak:
– 1 unit kendaraan roda 4 inventaris PT DSI
– 2 unit kendaraan roda 2 inventaris PT DSI
Baca Juga: Terseret Tindak Kejahatan PT DSI, Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Dicecar 53 Pertanyaan
B) Aset tidak bergerak (Di bentuk objek tanah dan bangunan maupun SHM/SHGB) baik yang telah dilakukan penyitaan maupun Di proses penyitaan :
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dugaan Mengelabui Orang Lain PT DSI, Polri Periksa 90 Saksi dan Blokir 80 Rekening











