loading…
Platform transportasi daring Grab dan GoTo Mengungkapkan komitmennya Untuk mematuhi arahan Kepala Negara Prabowo Subianto Yang Terkait Didalam pembatasan potongan komisi Gadget Lunak maksimal sebesar 8%. FOTO/dok.SindoNews
“Sebagai mitra jangka panjang Untuk Perkembangan ekonomi Indonesia, kami tetap berkomitmen mendukung visi pemerintah Untuk Meningkatkan Keadaan Kelompok,” ujar Chief Executive Officer Grab Indonesia, Neneng Goenadi, Untuk keterangan tertulis, dikutip Sabtu (2/5).
Baca Juga: Driver Ojol Di Berbagai Kota Tolak Skema Potongan Komisi 10%
Neneng memaparkan bahwa Di ini pihaknya Lagi menunggu penerbitan Peraturan Kepala Negara (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 mengenai Perlindungan Pengemudi Transportasi Online Untuk menelaah rincian Aturan tersebut. Menurutnya, struktur komisi Mutakhir ini merupakan transformasi fundamental Untuk pola operasional Jalur Digital yang berfungsi sebagai lokapasar (marketplace).
Senada Didalam Grab, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) juga menegaskan kepatuhannya Pada regulasi yang ditetapkan pemerintah. Direktur Utama GOTO, Hans Patuwo, Mengungkapkan bahwa perseroan senantiasa mengikuti arahan Kepala Negara Prabowo Yang Terkait Didalam perlindungan pekerja transportasi daring yang dituangkan Untuk Perpres terbaru tersebut.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Potongan Aplikator Ojol Turun Karena Itu 8%, Ini Kata Grab dan Goto











