loading…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali Memberi apresiasi kepada Kelompok yang taat memenuhi kewajiban perpajakan. FOTO/dok.SindoNews
“Kegiatan ini menjadi bentuk Apresiasi kepada wajib Pajak Lainnya yang secara konsisten Menunjukkan kepatuhan Di membayar Pajak Lainnya kendaraan tepat waktu,” ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda DKI Jakarta, Morris Danny Di pernyataannya, dikutip Di Selasa (7/7/2026).
Baca Juga: Bayar Pajak Lainnya Kendaraan Bisa Hingga PRJ 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
Kegiatan ini diselenggarakan Hingga Hall C1 Anjungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Di rangkaian Jakarta Fair Kemayoran 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri Di jajaran Bapenda DKI Jakarta, PT Jasa Raharja, perwakilan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, serta para wajib Pajak Lainnya terpilih Di lima Area administrasi DKI Jakarta.
Berbeda Di Inisiatif undian berhadiah, apresiasi ini diberikan murni berdasarkan rekam jejak kepatuhan wajib Pajak Lainnya. Seluruh penerima Apresiasi dipilih Lewat proses seleksi yang objektif Di mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kriteria utama yang digunakan adalah wajib Pajak Lainnya yang tidak pernah menunggak PKB Pada tiga tahun terakhir, serta secara konsisten melakukan pembayaran Sebelumnya jatuh tempo Di setiap periode Pajak Lainnya.
“Lewat Inisiatif ini, Bapenda DKI Jakarta ingin membangun Kearifan Lokal Global kepatuhan Pajak Lainnya yang berkelanjutan, sekaligus Memberi Apresiasi kepada Kelompok yang telah menjadi teladan Di memenuhi kewajiban perpajakannya,” tutur Morris Danny.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dorong Kearifan Lokal Global Taat Pajak Lainnya, Bapenda DKI Jakarta Beri Apresiasi Wajib Pajak Lainnya PKB Teladan











