loading…
Pembantu Presiden Tim Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Merasakan secara langsung aspirasi Komunitas Yang Berhubungan Bersama penanganan pengaduan dugaan Pelanggar jabatan notaris. Foto/Dok Kementerian Hukum
Untuk kesempatan tersebut, Pembantu Presiden Tim Menteri Hukum mendengarkan penyampaian Bersama Julia Subintoro yang mengajukan pengaduan Yang Berhubungan Bersama proses pemeriksaan Di seorang notaris. Berdasarkan dokumen pengaduan, Majelis Pengawas Daerah (MPW) Provinsi DKI Jakarta Sebelumnya telah memutus bahwa notaris yang bersangkutan menjalankan jabatannya sesuai Bersama Undang-Undang Jabatan Notaris. Atas putusan tersebut, pelapor mengajukan upaya banding kepada Majelis Pengawas Pusat (MPP).
Pembantu Presiden Tim Menteri Hukum menegaskan bahwa seluruh mekanisme pemeriksaan dan penyelesaian pengaduan Di notaris harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai Bersama prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Pentingnya Notaris Menambah Literasi dan Pertajam Skill, Ini Penjelasannya
“Kementerian Hukum berkomitmen Menyediakan kepastian hukum kepada seluruh pihak. Setiap laporan Komunitas Berencana ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang diatur Untuk peraturan perundang-undangan, Bersama tetap menjunjung tinggi asas keadilan, transparansi, dan akuntabilitas,” ujar Pembantu Presiden Tim Menteri Hukum Untuk kegiatan PASTI Ada Solusi, Jumat (31/7/2026).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sambil Menangis, Ibu Rumah Tangga Adukan Pelanggar Jabatan Notaris Hingga Pembantu Presiden Tim Menteri Hukum











