Kejagung Periksa 9 Saksi Di Tindak Kejahatan Dugaan TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

loading…

Kejagung terus melakukan pendalaman atas Tindak Kejahatan dugaan TPPU yang menjerat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Kejagung pun memeriksa 9 orang saksi Di Tindak Kejahatan itu. Foto/Isra Triansyah

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pendalaman atas Tindak Kejahatan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Kejagung pun memeriksa 9 orang saksi Di Tindak Kejahatan itu.

“Kejaksaan Agung Lewat Regu Penyidik (Regu Sembilan) telah melakukan pemanggilan Pada 9 orang saksi Yang Berhubungan Bersama 3 Perkara Pidana tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Dugaan Pelaku FA,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna Di wartawan, Senin (27/7/2026).

Baca juga: Hari Ketiga Ditahan Di Rutan KPK, Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga dan Dikirimi Konsumsi

Menurutnya, Regu Penyidik 9 telah melakukan pemanggilan Pada 9 orang saksi Di Tindak Kejahatan yang menjerat Febrie Adriansyah. Akan Tetapi, Mutakhir 3 orang saksi yang hadir Untuk dimintai keterangannya Dari penyidik.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Periksa 9 Saksi Di Tindak Kejahatan Dugaan TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah