Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat RI Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama Akansegera melakukan evaluasi Di regulasi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Foto/SINDOnews
Hal ini disampaikan anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat RI Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama Di diskusi akhir pekan Polemik MNC Trijaya Network bertajuk “Tapera, Di Nikmat dan Sengsara” yang digelar secara daring, Sabtu (1/6/2024).
“Sikap resmi PKS, kami terbuka Untuk Menimbang tidak saja Di PP (Peraturan Pemerintah) nya tetapi Undang-undangnya,” kata Suryadi.
Ada beberapa catatan Yang Berhubungan Bersama polemik Tapera ini. Pertama, ini merupakan kewajiban Bangsa Di Di amanat UUD, Di mana Bangsa menyediakan perumahan yang layak. “Tetapi Lalu kewajiban itu terlalu besar dibebankan kepada pekerja dan pekerja mandiri, Dari Sebab Itu ini yang pertama,” ujarnya.
Kedua, perumahan ini merupakan Topik sektoral. Suryadi mengakui memang ada 9,9 juta Tempattinggal tangga yang belum Memiliki Tempattinggal tinggal. Hanya saja, Topik ini tidak bisa menjadi masalah Disekitar 90 juta pekerja lainnya.
“Nah ini kan akhirnya 9,9 juta Tempattinggal tangga yang belum punya Tempattinggal tetapi menjadi masalah 90 juta pekerja dan pekerja mandiri. Harusnya dilokalisir gitu,” katanya.
Persoalan berikutnya, tidak ada kejelasan apakah Tapera ini Di bentuk instrumen tabungan atau yang lainnya. Agar, Kelompok bisa Merasakan penjelasan yang komperhensif.
“Ini harus didefinisikan, ini tabungan atau simpanan yang ada atau dijamin Dari LPS sebagaimana perbankan. Atau ini asuransi ataukah ini Penanaman Modal Di Negeri. Kalo ini Penanaman Modal Di Negeri, sebagaimana Di BP Tapera itu ada Instruktur investasinya gitu, bagaimana jaminan berapa persen gitu,” tanya Suryadi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Picu Polemik, PKS Bakal Evaluasi Aturan Tapera