loading…
Utusan Khusus Pemimpin Negara, Hashim Djojohadikusumo memberi perhatian serius maraknya Kades dan Gadget desa terjerat Tindak Kejahatan hukum akibat pengelolaan Dana Desa. Foto/YouTube ABPEDNAS TV
Hashim memaparkan bahwa Di satu dekade terakhir, setiap desa Merasakan kucuran dana desa Disekitar Rp1 miliar per tahun. Di Di, nilai tersebut diprediksi Akansegera Lebih besar seiring Bersama penguatan peran desa.
Baca juga: Prabowo Singgung Masalah Dana Desa Tak Tersalurkan Bersama Baik 1 Dekade Terakhir
“Kita sudah tahu dan sudah Memahami Dari 10 tahun Di mana ada Pemberian Desa, kalau tidak salah satu Rp1 miliar setahun Bisa Jadi Akansegera lebih nanti Di masa Di,” kata Hashim Di sambutannya Pada Berpartisipasi Di Peristiwa Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dilihat Di YouTube ABPEDNAS TV, Minggu (19/4/2026).
Menurut Hashim, masalah administrasi yang tidak sempurna seringkali menjadi pintu masuk Untuk Gadget desa Di ranah pidana. Banyak Kades yang Dikatakan melakukan penyelewengan, padahal kenyataannya mereka hanya tidak mampu melakukan pencatatan keuangan secara presisi sesuai standar pemerintah.
“Seringkali Kepala Desa dan Gadget desa selalu masalah hukum Sebab Bisa Jadi tidak bisa menghitung, Bisa Jadi akuntansi-akuntansi atau tata Literatur Bisa Jadi tidak sempurna,” ungkapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Cegah Kades Terjerat Tindak Kejahatan Hukum, Kejagung Diminta Latih Pengelolaan Dana Desa











