Joice Triatman Karena Itu Stafsus Mentan Lewat Anak SYL, Digaji Rp31 Juta Per Bulan

Jaksa Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) Menampilkan Staf Khusus Mentan, Joice Triatman Untuk sidang lanjutan Untuk Perkara Pidana Hukum gratifikasi dan pemerasan. Foto/SINDOnews/Riyan Rizki

JAKARTA – Jaksa Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) Menampilkan Staf Khusus Mentan, Joice Triatman Untuk sidang lanjutan Untuk Perkara Pidana Hukum gratifikasi dan pemerasan. Joice menceritakan dirinya menjadi Stafsus Mentan tanpa adanya proses wawancara Bersama Syahrul Yasin Limpo (SYL) melainkan lewat anaknya, Indira Chunda Thita.

Awalnya, Joice mengungkapkan Thita meminta curriculum vitae-nya (CV) Sebagai menjadi Staf Khusus SYL Ke Kementerian Pertanian. Joice juga mengaku Memperoleh tawaran Thita menjadi Staf Khusus SYL usai adanya tiga kali pertemuan.

Joice Untuk sidang ini juga mengatakan dia merupakan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Nasdem, Akan Tetapi dia mengaku tidak aktif Ke partai.

“Saudara membuat surat resmi permohonan?” tanya Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh Ke ruang sidang PN Jakpus, Senin (27/5/2024).

“Tidak,” ucap Joice.

“Karena Itu gimana caranya?” tanya Hakim.

“Karena Itu saya diminta CV saya Yang Mulia, Bersama Bu Thita (anak SYL),” jawabnya.

Joice mengungkapkan bahwa dirinya tak pernah diwawancara langsung Bersama SYL. Ia mengatakan Pada itu dirinya melakukan wawancara Bersama Mantan Sekjen Kementan, Momon Rusmono.

“Baik, saudara kan menjadi Staf Khusus Pembantu Ri, dalan keseharian kan tetap harus berkomunikasi Bersama Pembantu Ri, apakah saudara pernah nggak diwawancara sama Pembantu Ri Sebelumnya disetujui sebagai stafsusnya?” tanya Hakim.

“Tidak Bapak,” jawab Joice.

“Karena Itu hanya Melewati Ibu Thita aja?” tanya Hakim.

“Iya,” jawab Joice.

“Nggak pernah dipanggil Bersama Pak Pembantu Ri? Kan diuji dulu, orang Karena Itu pembantu Tempattinggal tangga aja datang diwawancara,” ucap Hakim.

“Izin Yang Mulia, Karena Itu Setelahnya itu saya Menyambut telepon Untuk Staf Kementan saya tidak ingat siapa, lalu saya diminta hadir Ke Kementan Sebagai bertemu Bersama Sekjen Ke waktu itu Pak Momon,” jawab Joice.

Joice menuturkan proses wawancara itu dilakukan sebanyak satu kali. Dia Menginformasikan wawancara itu Yang Terkait Bersama latar Di Belajar hingga pekerjaan Sebelumnya Itu.

“Apa yang ditanyakan kepada saudara?” tanya Hakim.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Joice Triatman Karena Itu Stafsus Mentan Lewat Anak SYL, Digaji Rp31 Juta Per Bulan