Miliki 2 Paspor Pada Ditangkap, Kewarganegaraan Hambali Belum Bisa Dipastikan

loading…

Pembantu Presiden Tim Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Fundamental, Perpindahan Penduduk, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut, kewarganegaraan Encep Nurjaman alias Hambali otak Bom Bali 2002 masih belum bisa dipastikan. Foto/SindoNews

JAKARTA – Pembantu Presiden Tim Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Fundamental, Perpindahan Penduduk, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut, kewarganegaraan Encep Nurjaman alias Hambali otak Bom Bali 2002 masih belum bisa dipastikan. Sebab, Hambali tidak mengantongi identitas Indonesia Ke Pada ditangkap Hingga Thailand. Malah, Memiliki bukti kewarganegaraan dua Negeri lain.

“Apa sebenarnya kewarganegaraan Hambali ini? Belum bisa dipastikan,” kata Yusril Hingga Depok, Jawa Barat, Minggu (15/6/2025).

“Ketika ditangkap Hingga Thailand lebih Bersama 20 tahun yang lalu, Ke waktu itu dia memegang paspor Spanyol dan paspor Thailand dan tidak Menunjukkan paspor Indonesia atau bukti atau identitas bahwa dia adalah warga Negeri Indonesia,” ujarnya.

Baca juga: Yusril Sebut Pemulangan Reynhard Sinaga dan Hambali bukan Prioritas Pemerintah

Menurut Yusril, berdasarkan peraturan perundang-undangan apabila seseorang memegang paspor Negeri lain, maka status sebagai warga Negeri Indonesia gugur.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Miliki 2 Paspor Pada Ditangkap, Kewarganegaraan Hambali Belum Bisa Dipastikan