Ketua Lembaga Tertinggi Negara Bambang Soesatyo menegaskan tidak bisa Berpartisipasi Untuk pemanggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat yang dijadwalkan hari ini Sebab padatnya agenda kegiatan selaku pimpinan Lembaga Tertinggi Negara yang sudah terjadwal Sebelumnya Itu. Foto/Dok SINDOnews
Untuk Tata Beracara MKD Pasal 23 ayat 1 yang menyebutkan MKD menyampaikan surat panggilan sidang kepada teradu, baik Untuk Perkara Hukum pengaduan maupun Perkara Hukum tanpa pengaduan, Di tembusan kepada pimpinan fraksi teradu paling lambat tujuh hari Sebelumnya sidang MKD.
“Undangan Terbaru saya terima kemarin sore tertanggal 19 Juni 2024 usai Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Ke Lembaga Tertinggi Negara. Sambil saya sudah terikat Di agenda yang sudah dijadwalkan jauh hari Sebelumnya Itu,” ujar pria yang akrab disapa Bamsoet ini Ke Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, Walaupun dirinya tidak hadir, pihak Kesekjenan Lembaga Tertinggi Negara sudah menyampaikan pemberitahuan ketidakhadiran Di dilengkapi berikut flashdisk dan transkrip Di ucapan atau pernyataan utuh yang menjadi materi klarifikasi berikut pandangan hukum Di Biro Hukum Kesekjenan Lembaga Tertinggi Negara.
“Sekaligus Bagi meluruskan bahwa aduan yang disampaikan kepada MKD Dewan Perwakilan Rakyat RI tersebut tidak tepat. Justru patut diduga pelapor tersebut telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang selain bertentangan Di Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, juga cenderung menyerang kehormatan Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara,” kata Bamsoet, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Ke-20 dan mantan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI Bidang Hukum, Hakasasi Manusia dan Keselamatan ini.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini kembali menegaskan dirinya tidak pernah Mengungkapkan seluruh Lembaga Perwakilan Rakyat setuju Bagi melakukan amendemen penyempurnaan UUD NRI 1945. Berencana tetapi diawali Di kata “kalau/jika”, Agar pernyataan tersebut tidak mengandung makna pretensi Untuk rangka melangkahi Lembaga Perwakilan Rakyat yang ada sebagaimana terdokumentasi Untuk liputan media Monitor.
“Karena Itu, keliru kalau saya dikatakan tidak menghormati undangan teman-teman Ke MKD. Justru saya senang Sebab saya bisa meluruskan tuduhan yang yang tidak benar ditempat yang tepat,” jelas Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) ini.
Diketahui, undangan klarifikasi kepada Bamsoet Di MKD Dewan Perwakilan Rakyat Yang Terkait Di pengaduan Muhammad Azhari atas pernyataan Bamsoet Ke media online yang Dikatakan Mengungkapkan bahwa seluruh Parpol telah sepakat Bagi melakukan amendemen UUD 1945, yang bertolak Dibelakang Di fakta dan bukti-bukti Ke lapangan.
Bamsoet sangat memahami bahwa undangan Di MKD didasarkan atas status kedudukan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat ex officio sebagai anggota Lembaga Tertinggi Negara sebagaimana dimaksud Untuk konstitusi dan Undang-Undang MD3. Walaupun Untuk pandangan hukum Di Biro Hukum Lembaga Tertinggi Negara, pernyataan Yang Terkait Di soal amendemen UUD NRI 1945 disampaikan Untuk kapasitas sebagai Ketua Lembaga Tertinggi Negara yang kedudukannya tidak ex officio sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Apalagi pernyataan tersebut Untuk rangka pelaksanaan wewenang yang bersifat atributif. Pengaduan berkaitan Di kegiatan Silaturahmi Kebangsaan yang merupakan agenda resmi kemajelisan dan diputuskan berdasarkan Diskusi Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara, sebagai implementasi pelaksanaan tugas konstitusional Lembaga Tertinggi Negara Untuk rangka penyerapan aspirasi Kelompok khususnya para tokoh bangsa.
“Karenanya, pemanggilan Di MKD harus dilihat Untuk kerangka hubungan kelembagaan Antara Dewan Perwakilan Rakyat dan Lembaga Tertinggi Negara. Agar Berencana lebih tepat jika pemanggilan tersebut dilaksanakan Melewati surat pengantar Di pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai representasi institusional. Akan Tetapi demikian, saya Berencana datang memenuhi undangan klarifikasi berikutnya Di MKD Dewan Perwakilan Rakyat,” pungkasnya.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bamsoet Ngaku Terbaru Terima Undangan MKD Kemarin Sore