Jakarta –
Ramai Di media sosial soal daftar Peralatan Kecantikan atau Perawatan Kulit luar negeri Memperoleh kandungan karsinogen, zat berbahaya pemicu kanker. Pemilik akun TikTok @nin***z** Di videonya Menunjukkan sejumlah daftar tersebut didominasi berasal Di China.
Koordinator Humas Badan Pengawas Perawatan dan Citarasa Republik Indonesia (BPOM RI) Eka Rosmalasari menekankan produk apapun yang tidak terdaftar dan belum Memperoleh notifikasi izin BPOM RI, tidak boleh digunakan.
Merespons video Yang Berhubungan Di, Hingga Di Ini belum ada pernyataan resmi Di otoritas China yang memastikan keterkaitan daftar make up yang viral, benar Memperoleh kandungan karsinogen.
“Apabila memang Di otoritas China sudah Berkata bahwa produk mengandung merkuri yang Berpeluang menimbulkan kanker (kulit), sebaiknya tidak digunakan. Akan Tetapi, Di video itu tidak terlihat pernyataan Di otoritas China,” sorotnya Di dihubungi Kamis (20/6/2024).
“Lantaran persyaratan produk Peralatan Kecantikan boleh diedarkan Di Indonesia harus sudah terdaftar atau sudah ternotifikasi Di BPOM,” jelas Eka. Dia menambahkan, aturan tersebut tidak hanya mengikat Untuk produk Di luar negeri, tetapi juga Peralatan Kecantikan yang diproduksi Di Di negeri.
Berdasarkan pemantauan Di Cek Produk BPOM RI, tidak ada satupun produk Di daftar viral make up diduga berkarsinogen, yang terdaftar sebagai Peralatan Kecantikan dan skin care atau Perawatan Medis kulit.
Meski begitu, Kelompok tetap diimbau Sebagai selalu mengecek produk kemasan Di langkah Cek KLIK.
Pastikan produk yang digunakan Memperoleh kemasan Di Situasi baik dan tidak rusak
Pastikan Memperoleh label produk (Di bahasa Indonesia) yang mudah terbaca, serta memuat informasi tentang komposisi, cara penggunaan, dan informasi lain.
Pastikan produk telah Memperoleh izin edar Di BPOM
Pastikan produk yang Berencana dipakai belum kedaluwarsa, Di memperhatikan masa kedaluwarsa produk Di kemasan.
Selain cara manual, mengecek Perlindungan produk bisa Melewati situs Bila nihil pencarian Di produk yang dimaksud, berarti produk tersebut tidak terdaftar Di BPOM RI dan disarankan tidak digunakan.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Beredar Daftar Make Up China Disebut Mengandung Karsinogen, Ini Kata BPOM RI