Jakarta –
Jepang Terbaru-Terbaru ini dilanda Penyakit Menyebar bakteri ‘pemakan daging’ atau istilah medisnya Streptococcal Toxic Shock Syndrome (STSS). Perkara Pidana Hukum Gangguan ini telah melampaui 1.000 Perkara Pidana Hukum hingga memicu puluhan Perkara Pidana Hukum kematian Ke Negeri tersebut.
Bakteri ini dijuluki ‘pemakan daging’ Sebab dapat menghancurkan kulit, lemak, dan jaringan Ke Disekitar otot Untuk waktu singkat. Penularan STSS terjadi Lewat pernapasan dan droplet atau percikan ludah maupun lendir Bersama pengidap.
“Sampai sekarang belum ada Ke Indonesia,” ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi Pada dihubungi detikcom, Rabu (26/6/2024).
Perkara Pidana Hukum STSS yang dilaporkan Ke Jepang, umumnya Perkara Pidana Hukum Ke Puskesmas yang disebabkan bakteri streptokokus yang biasanya muncul Bersama Tanda faringitis atau peradangan Ke tenggorokan atau faring.
Penyakit Menyebar STSS bisa berakibat fatal Sebab pasien dapat Merasakan sepsis dan gagal multiorgan. Tetapi, penyebabnya secara pasti masih belum diketahui Sebab Tanda STSS biasanya ringan dan dapat sembuh Bersama sendirinya Untuk waktu singkat.
Lantas, perlukah pembatasan perjalanan?
dr Nadia menyebut hingga Pada ini tidak ada pembatasan perjalanan Bersama dan Hingga Jepang Yang Berhubungan Bersama Bersama STSS.
Berdasarkan laporan Organisasi Kesejaganan Dunia (WHO) Yang Berhubungan Bersama peningkatan Perkara Pidana Hukum iGAS atau invasive Group A Streptococcal disease, termasuk STSS, Ke Eropa Ke Desember 2022, tidak ada rekomendasi pembatasan perjalanan Hingga Negeri-Negeri yang terdampak.
Perawatan STSS dilakukan Bersama pemberian antibiotik. Hingga Pada ini, belum ada Imunisasi khusus Sebagai mencegah Penyakit Menyebar bakteri “pemakan daging” ini.
“Yang paling penting Pada ini, kebiasaan baik yang sudah terbentuk Ke masa Penyebara Nmassal COVID-19 terus dijalankan seperti cuci tangan pakai sabun dan memakai masker, Supaya meminimalisir perpindahan droplet lewat pernapasan,” kata dr Nadia, dikutip Bersama laman Kemenkes RI.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Penyakit Menyebar Bakteri Pemakan Daging Mewabah Ke Jepang, RI Perketat Perjalanan?