Komisi Pemilihan Umum Menginformasikan, PSU Pemilihan Umum 2024, Sebagai Provinsi Sumatera Barat Akansegera dilaksanakan Ke Sabtu, 13 Juli 2024. Foto/SINDOnews
“Komisi Pemilihan Umum Sumbar Mengungkapkan mereka siap melaksanakan pemungutan suara sesuai Didalam jadwal yang kami tetapkan Di keputusan Komisi Pemilihan Umum Di Situasi Ini tanggal 13 Juli 2024,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Idham Holik, Selasa (9/7/2024).
Sebelumnya , Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum Mochammad Afifuddin menyebut PSU Pemilihan Umum 2024, Sebagai DPRD Provinsi Gorontalo Dapil II juga Akansegera dilaksanakan Ke 13 Juli 2024. “Dapil Gorontalo II kalau tidak salah itu, rencananya dilaksanakan Ke 13 Juli Sabtu ini ya.Karena Itu Sabtu Di, Karena Itu Sesudah itu Terbaru kita Akansegera rekap semua,” ujar Afifuddin, Ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Jumat, 5 Juli 2024.
Afifuddin mengaku, PSU paling besar memanglah berada Ke Daerah Sumatera Barat (Sumbar). Secara bertahap sebagian juga sudah selesai melaksanakan PSU. “Sebab berdasarkan yang paling besar Lokasi PSU itu ada Ke Provinsi Sumbar itu. Sudah sebagian besar terlaksana semua, yang penyandingan data dan terusnya ada beberapa yang terus Di berjalan, ada juga yang sudah selesai,” katanya.
Afifuddin menegaskan, jika PSU Ke 20 Lokasi sudah selesai pihaknya Akansegera Mengeluarkan hasil suara hasil Pemilihan Umum 2024 Lewat konferensi pers Ke kantor Komisi Pemilihan Umum. “Ya, nanti kami Akansegera melakukan konpers sendiri kalau sudah selesai semua,” sambungnya.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Komisi Pemilihan Umum Pastikan Pemungutan Suara Ulang Ke Sumbar Digelar 13 Juli