Menag Yaqut Menyediakan keterangan kepada media Yang Berhubungan Didalam Pansus Haji Ke Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/7/2024). FOTO/MPI/RAKA DWI NOVIANTO
“Ya kita ikuti saja. Itu kan proses yang dijamin Dari konstitusi kan. Itu kita ikuti,” kata Menag Yaqut Ke Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Menag Yaqut belum bisa membeberkan persiapan Yang Berhubungan Didalam adanya Pansus Angket Pengawasan Haji. Ia mengaku Berencana melaporkan semua proses Untuk persiapan hingga pelaksanaan haji.
“Ya nggak tahu. Semua proses kita Berencana laporkan kan, proses mulai Untuk persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji Berencana kita sampaikan. Apa adanya,” kata Yaqut.
Sebelumnya, Wakil Ketua Lembaga Legis Latif Abdul Muhaimin Iskandar secara resmi mengesahkan pembentukan Pansus Angket tentang Pengawasan Haji. Sebelumnya Membahas keputusan, pria yang akrab disapa Cak Imin ini mempersilakan terlebih dahulu kepada pengusul hak angket Bagi menyampaikan usulannya tersebut.
Sesudah mendengarkan usulan, Cak Imin langsung meminta kepada masing-masing fraksi Bagi menyampaikan catatan sekaligus usulan nama-nama yang Berencana terlibat Untuk Pansus Angket Pengawasan Haji.
“Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan, apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?” tanya Cak Imin Ke ruang Diskusi paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Legislatif, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
“Setuju,” kata anggota Dewan yang hadir Ke ruang Diskusi tersebut.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Respons Menag Yaqut soal Lembaga Legis Latif Bentuk Pansus Angket Pengawasan Haji