Anak SYL Larang Biduan Dangdut Nayunda Kerja Ke Kementan, Padahal Mutakhir Masuk 2 Hari

Biduan dangdut Nayunda Nabila Nizrinah mengungkapkan alasan dirinya hanya masuk dua hari Setelahnya menjadi tenaga honorer Ke Kementerian Pertanian (Kementan). Foto/SINDOnews/Giffar

JAKARTA – Biduandangdut Nayunda Nabila Nizrinah mengungkapkan alasan dirinya hanya masuk dua hari Setelahnya menjadi tenaga honorer Ke Kementerian Pertanian (Kementan) . Di itu, Nayunda yang sudah diterima bekerja sebagai tenaga honorer Kementan, bekerja sebagai sekretaris Untuk Ali Jamil Ke Pada Sekretariat Kementan.

Nayunda mengungkapkan bahwa dirinya hanya masuk dua hari Sebab setelahnya dilarang kerja kembali Dari anak mantan Pejabat Tingginegara Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul. Nayunda pun tak mengetahui alasan pasti mengapa dia dilarang bekerja.

“Nah izin menjelaskan Yang Mulia, Ke Di itu Mutakhir masuk dua hari nah terus saya izin Sebab ada show Ke Makassar ada dapet tawaran nyanyi Ke situ. Setelahnya Di itu jeda sehari besokannya saya ditelepon sama Bu Thita nggak usah masuk kerja lagi,” ujar Nayunda Ke ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

“Saudara kan tadi sudah diterima, intinya sudah diterima Bersama gaji berapa?” tanya Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh Ke ruang sidang.

“Rp4.3000.000 Yang Mulia,” ungkap Nayunda.

Masuk sebagai tenaga honorer Ke Kementan Dari Maret 2021, Nayunda mengatakan dia tak sepenuhnya Memperoleh gaji sebesar Rp4,3 juta Pada satu tahun penuh.

“Gaji itu saudara Lewat Pindah atau gimana? Pindah Ke rekening Anda?” tanya Hakim Rianto.

“Ada rekening Untuk Kementannya,” ujar Nayunda.

“Iya? Kan masuk Ke rekening Anda? Atas nama saudara kan?” cecar Hakim Rianto.

“Iya betul,” kata Nayunda.

“Masuk Dari bulan Maret 2021, sampai kapan saudara Memperoleh gaji? Ada satu tahun?” Hakim Rianto kembali bertanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Anak SYL Larang Biduan Dangdut Nayunda Kerja Ke Kementan, Padahal Mutakhir Masuk 2 Hari