Keluarga Vina Cirebon Tolak Pernyataan Kepolisian soal 2 DPO Fiktif

Pengacara keluarga Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon, Hotman Paris menyebutkan pihak keluarga menolak pernyataan kepolisian Yang Terkait Di dua Dugaan Pelaku DPO fiktif. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Pengacara kondang yang juga menjadi kuasa hukum keluarga korban Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon , Hotman Paris Hutapea menyebutkan, pihak keluarga menolak pernyataan kepolisian Yang Terkait Di dua Dugaan Pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) fiktif.

Hal tersebut disampaikan Hotman Paris Untuk konferensi pers kepada awak media Di salah satu mal yang ada Di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

“Karena Itu Pada DPO yang sudah tertangkap atas nama Pegi keluarga meminta jangan dulu, jangan tergesa-gesa memutuskan bahwa dia adalah pelaku. Sebagai tambahan, kami Merasakan informasi enam terpidana ini sudah Di BAP lagi Dari Polda Jawa Barat Untuk minggu-minggu terakhir ini. Yang ternyata katanya bahwa lima terpidana ini mengatakan bukan Pegi pelakunya,” ujar Hotman Paris.

Pihak keluarga disebut Hotman sangat kaget mendengar polisi menetapkan dua DPO fiktif. Pihak keluarga Vina meminta kepolisian agar menelusuri lagi pasalnya Di hasil Lembaga Proses Hukum awal disebut ada tiga DPO.

“Apalagi penyelidikan ulang Peristiwa Pidana ini Terbaru dimulai Untuk beberapa minggu terakhir. Karena Itu prinsipnya keluarga korban dan kuasa hukum menolak pernyataan penyidik Polda Jawa Barat yang menyebut dua DPO adalah fiktif. Pernyataan kesimpulan itu terlalu cepat. Kalau pihak kepolisian mengatakan dua DPO belum tertangkap kami bisa maklumi, tapi kalau disebut dua orang ini fiktif maka itu terlalu cepat,” tegas Hotman Paris.

Di Detail, Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga Vina mengatakan, dirinya Merasakan informasi bahwa enam pelaku yang sudah ditahan kembali Di BAP (Berita Peristiwa Pemeriksaan) Dari Polda Jabar belum lama ini.

Di hasil BAP itu, ternyata lima Dugaan Pelaku yang sudah ditahan mengatakan bukan Pegi yang ditangkap tidak terlibat Untuk Peristiwa Pidana Merenggut Nyawa Vina. Hotman mengungkapkan hanya satu Di lima Dugaan Pelaku yang mengakui, bahwa Pegi memang lah pelakunya.

“Lima terpidana ini mengatakan bukan Pegi pelakunya, hanya satu (terpidana) yang mengakui (Pegi terlibat),” ujar Hotman.

Sebagaimana diketahui Sebelumnya Itu, Vina Cirebon tewas dibunuh Dari komplotan geng Kendaraan Bermotor Roda Dua bersama kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky Rudian (Eki) Di 27 Agustus 2016 silam.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Keluarga Vina Cirebon Tolak Pernyataan Kepolisian soal 2 DPO Fiktif