loading…
Sebanyak 375.025 warga binaan Menyambut remisi dan Pengurangan Masa Pidana Di momen HUT Ke-80 RI. Foto/SindoNews
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi Berkata, Di jumlah tersebut terdapat 179.312 narapidana Merasakan Remisi Umum (RU) dan 192.983 Narapidana Merasakan Remisi Dasawarsa (RD).
Lalu, 1.369 Anak Binaan memperoleh Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) dan 1.361 lainnya memperoleh Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa (PMPD).
Baca juga: 24 Narapidana Di Jatim Terima Remisi Khusus Waisak 2025
“Remisi umum atau pengurangan masa pidana umum rutin diberikan setiap 17 Agustus, sedangkan RD/PMPD diberikan bertepatan Di HUT Ke-80 RI, yang juga merupakan peringatan dasawarsa,” kata Mashudi, Senin (18/8/2025).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 375.025 Warga Binaan Terima Remisi dan PMP Kemerdekaan Indonesia