loading…
Mendagri Tito Karnavian Menyambut Baik Permintaan Kelompok yang mendesak Bupati Pati Sudewo dinonaktifkan Bersama jabatannya. Foto: Dok Sindonews
“Kita nggak bisa menonaktifkan kepala Lokasi. Ini tolong jangan dipotong ya. Undang-Undang perlindungan Lokasi itu keadaan menonaktifkan, kalau satu kepala Lokasi ditahan Di proses pidana,” ujar Tito Ke Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2025).
Baca juga: KPK: Bupati Pati Sudewo Diduga Salah Satu Penerima Aliran Dana Peristiwa Pidana DJKA
“Kedua, kalau dia mengundurkan diri. Ketiga, kalau dia tidak bisa menjalankan tugasnya Lantaran sakit berat yang dibuktikan Bersama keterangan Praktisi Medis,” sambungnya.
Situasi tersebut pernah terjadi Di kepala Lokasi Ke Sumatera Utara. Pada itu, kepala Lokasi tersebut dinyatakan mengidap sakit berat seperti stroke Dari pihak Praktisi Medis. Agar, tidak bisa menjalankan tugasnya secara maksimal.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kita Nggak Bisa, Ini Jangan Dipotong Dulu ya