loading…
Plt Deputi Penindakan Eksekusi dan Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu buka suara mengenai dana stimulus Rp200 triliun yang diberikan pemerintah kepada bank. Stimulus ini juga tantangan KPK Bagi mencegah potensi Kejahatan Keuangan. Foto: Dok Sindonews
“Didalam Sebab Itu adanya stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah Didalam menggelontorkan Rp200 triliun itu menjadi sebuah tantangan juga Bagi kami Di KPK Bagi melakukan pengawasan,” kata Plt Deputi Penindakan Eksekusi dan Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (18/9/2025).
Baca juga: Menghadap Prabowo Di Istana, Menkeu Purbaya Mau Lapor Stimulus Ekonomi
Sebab itu, KPK mengingatkan seluruh pihak Bagi hati-hati Di menggunakan uang ini. Sebab, banyak tindak pidana Kejahatan Keuangan yang kerap terjadi Di sektor perbankan.
“Tentunya ada potensi-potensi tindak pidana Kejahatan Keuangan seperti yang terjadi Di Bank Jepara Artha. Kreditnya Lalu macet Sebab memang ini kreditnya kredit fiktif,” ucapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dana Stimulus Rp200 Triliun Didalam Pemerintah Di Bank, KPK Wanti-wanti Potensi Kejahatan Keuangan