loading…
KPK Menyusun penyidikan Peristiwa Pidana suap Di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu kepada dugaan tindak pidana Kejahatan Keuangan yang terjadi Di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Foto: Dok Sindonews
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan Pembaruan Perkara Hukum tersebut berangkat Di temuan keterlibatan pihak swasta yang Sebelumnya juga Yang Terkait Di Di proyek-proyek Di Rejang Lebong.
Baca juga: OTT KPK, Bupati Rejang Lebong Ditangkap Bersama 11 Orang
“Iya itu Pembaruan Perkara Hukum suap Rejang Lebong bahwa ada Di pihak swasta (pemberi) selain proyek Di Rejang Lebong yang bersangkutan juga ada proyek Di Kota Bengkulu. Di Sebab Itu Regu Di Pembaruan terus, nanti tunggu perkembangan seperti apa,” ujar Taufik, Selasa (28/7/2026).
Dia membenarkan Pembaruan tersebut berkaitan Di dugaan Kejahatan Keuangan pengelolaan limbah Kesejajaran. Akan Tetapi, dia menegaskan penyidik masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Kembangkan Peristiwa Pidana Suap Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesejajaran Di Bengkulu











