PN Jakarta Selatan bakal Melakukan sidang permohonan Praperadilan sah tidaknya penetapan Individu Terduga Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dari KPK hari ini. Foto/SindoNews
Sidang rencananya digelar Ke pukul 10.00 WIB Ke ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Sidang sudah digelar keduanya kalinya, yang mana Ke sidang perdana Ke Selasa, 21 Januari 2025 lalu ditunda Lantaran pihak KPK tak hadir Di persidangan dan meminta Untuk ditunda.
“Termohon belum (bisa) hadir. Kami memperoleh surat permintaan penundaan Di Termohon,” ujar hakim tunggal praperadilan, Djuyamto Ke persidangan Sebelumnya Itu.
Alhasil, hakim pun menetapkan sidang pembacaan permohonan praperadilan itu bakal dilakukan Ke Rabu, 5 Februari 2025 hari ini. “Dari Sebab Itu kita tunda sidang berikutnya Untuk panggilan yang kedua (Pada KPK), yaitu hari rabu tanggal 5,” kata hakim lagi.
Adapun pengacara Hasto, Todung Mulya Lubis menyebutkan, penetapan Individu Terduga kliennya, Hasto Kristiyanto sebagai Individu Terduga Dari KPK berbau politis. Maka itu, Todung berharap hakim tunggal yang menangani Peristiwa Pidana praperadilan kliennya bisa independen Di bersikap.
“Mengapa penetapan Individu Terduga itu kami anggap cacat. Tidak berlebihan kalau saya bilang penetapan Individu Terduga Hasto Kristiyanto itu sangat kental Didalam muatan politik, Dari Sebab Itu penuh Didalam politisasi,” bebernya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hari Ini