Meneropong Jakarta Tanpa Ibu Kota

SUHU politik Di Jakarta masih tetap saja tinggi, meski Pemilihan Umum Ri (Pilpres) dan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) sudah usai. Kali ini Pemilihan Kepala Dearah (Pemilihan Kepala Daerah Serentak) 2024 yang membuat tensi politik Di Jakarta kembali memanas.

baca juga: Membenahi Jakarta Sepeninggalan Ibu Kota

Sejumlah tokoh nasional mulai dielus-elus, dijagokan Sebagai bisa maju Untuk kontestasi pemilihan Gubernur Jakarta Di Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Nama-nama besar seperti Ridwan Kamil , Anies Baswedan , Tri Rismaharini, Sri Mulyani, Heru Budi Hartono , Andika Prakasa dan lain-lain, mulai digadang-gadang Sebagai maju sebagai Kandidat Gubernur Jakarta.

Pemilihan Kepala Daerah Serentak Jakarta memang Menarik Perhatian, Lantaran bakal diikuti Dari tokoh-tokoh terkenal yang Memperoleh banyak pendukung, serta melibatkan partai-Parpol besar. Agar tidak berlebihan jika dikatakan Pemilihan Gubernur Di Jakarta ini memang terasa seperti Pilpres.

Bukan itu saja yang membuat Menarik Perhatian. Gubernur Jakarta yang Terbaru nanti Berencana punya tugas khusus, yakni ikut mengawal proses transisi perpindahan Ibu Kota Jakarta Di Ibu Kota Nusantara (IKN). Bisa Karena Itu Gubernur Jakarta yang terpilih nanti, menjadi gubernur terakhir Pada Jakarta masih menyandang status sebagai ibu kota.

Proses transisi itu pun Pada ini telah dimulai. Setelahnya Di 29 April lalu Ri Joko Widodo menandatangani Undang Undang No.2/2024 Tentang Provinsi Lokasi Khusus Jakarta (Undang-Undang DKJ). Sejatinya Di adanya Undang-Undang ini menjadi payung hukum Sebagai bisa melepas status ibu kota Di Jakarta.

Tetapi berdasarkan Undang-Undang tersebut Sebelumnya ada Keputusan Ri (Kepres) yang Mengungkapkan IKN sebagai ibu kota yang Terbaru, Jakarta masih Berencana tetap sebagai Ibu Kota Bangsa Republik Indonesia. Setelahnya Undang-Undang No.2/2024 ini diundangkan, banyak pertanyaan yang muncul. Seperti apa nantinya Jakarta Setelahnya tidak lagi menjadi Ibu Kota? Apakah kota ini masih Berencana Memperoleh daya tarik? Apakah kegiatan Usaha Di Jakarta masih Berencana menggeliat atau malah Sebagai Gantinya?

baca juga: Ibu Kota Pindah, Karakteristik Jakarta Bakal Berubah?

Hosea Andreas Rungkat, Chairman Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (Asperapi)mengatakan, Pada ini memang ada kekhawatiran bagaimana nanti Kemakmuran Jakarta Setelahnya tidak lagi menjadi ibu kota. Kekhawatiran itu muncul didasari Dana belanja Pemerintah Lokasi Jakarta Berencana menurun.

Dana belanja yang dikeluarkan Dari Pemerintah Pusat Sebagai Jakarta Pada tidak lagi menjadi ibu kota pasti Berencana dipangkas. Ini mengakibatkan APBD Jakarta Berencana lebih kecil Di tahun-tahun Sebelumnya. Sebagai gambaran APBD Jakarta Sebagai tahun 2024 ini sebesar Rp81,71 triliun, Sebelumnya Di 2003 berjumlah Rp79,52 triliun.

Menurunnya APBD ini Berencana berpengaruh Di operasional Pemerintah Lokasi. Mampukah Pemda Jakarta mengelola kota terbesar Di Indonesia ini Di Dana yang terbatas? Andreas meyakini, meski APBD turun penerimaan Pemda Jakarta Di sektor swasta seperti Pajak Lainnya, restribusi dan lain-lain Berencana Menimbulkan Kekhawatiran.

Pasalnya, Usaha Di Jakarta Setelahnya tidak lagi menjadi ibu kota Berencana makin menggeliat, apalagi Usaha yang Yang Terkait Di MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition). Setelahnya tidak menjadi ibu kota, menurut Andreas, status kota ini Berencana Lebihterus jelas.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Meneropong Jakarta Tanpa Ibu Kota